SANGGAU, KALBAR
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sejotang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang disebut-sebut mencapai ratusan set tersebut memunculkan pertanyaan serius: bagaimana kegiatan tambang yang diduga berlangsung cukup terbuka dapat terus beroperasi?
Informasi mengenai maraknya PETI itu disampaikan Hadi Mulyani dari GPN 08 Kalbar, Selasa (25/8/2026). Ia mengaku memperoleh keterangan dari sejumlah warga sekaligus melakukan penelusuran langsung di sekitar lokasi.
Menurut Hadi, warga menyampaikan adanya dugaan pungutan atau setoran tertentu yang dikaitkan dengan pengamanan aktivitas PETI. Namun, hingga kini tidak ada nama oknum aparat yang disebut secara terbuka dan tudingan tersebut masih sebatas informasi warga yang perlu diverifikasi lebih lanjut.
“Ini yang membuat kita bertanya. Kalau benar ada aktivitas PETI dalam jumlah besar, bahkan menggunakan alat berat, siapa yang mengawasi? Jangan sampai masyarakat hanya berani bercerita secara tertutup karena takut,” ujar Hadi.
Dalam penelusuran lapangan, kata dia, terlihat hamparan pasir putih serta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Di lokasi juga disebut terdapat bekas aktivitas excavator.
Keterangan lain datang dari seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia mengakui aktivitas penambangan emas di Sejotang cukup ramai. Bahkan, menurutnya, aktivitas serupa juga terdapat di kawasan Semoncol, Dusun Serinjo.
“Memang ada kerja penambangan emas di Sejotang. Cukup lumayan ramai. Rata-rata pekerjanya berasal dari luar Sejotang,” ujar warga tersebut.
Warga itu juga menyebut adanya biaya keamanan sekitar Rp4 juta per set setiap bulan. Namun, keterangan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum diketahui secara pasti kepada siapa pembayaran tersebut diberikan.
Ia menyebut persoalan keamanan disebut diurus oleh seseorang yang disebut sebagai pamannya. Namun, informasi tersebut juga belum dapat dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.
Yang lebih menarik, warga tersebut mengungkap adanya pembayaran kepada tuan tanah dengan sistem persentase sebesar 20 persen dari hasil pendapatan pekerja.
Sementara terkait dugaan keterlibatan pemerintah desa, warga membantah adanya hubungan langsung antara kepala desa dengan aktivitas PETI tersebut.
Menurutnya, kepala desa tidak terlibat dan keberadaan pekerja tambang disebut tidak berkaitan dengan pemerintah desa.
Di sinilah persoalannya menjadi semakin menarik. Jika aktivitas PETI memang berlangsung dalam skala besar, menggunakan alat berat, berada di wilayah yang secara administratif memiliki aparat kewilayahan, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasannya.
Apakah benar aparat tidak mengetahui? Jika mengetahui, apa langkah penindakannya? Dan jika memang ada dugaan pungutan keamanan seperti yang disampaikan warga, siapa yang sebenarnya menerima dan untuk kepentingan apa?
Pertanyaan tersebut tentu bukan tuduhan terhadap institusi atau individu tertentu. Justru sebaliknya, pertanyaan ini penting agar dugaan yang beredar tidak menjadi bola liar.
Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat masih merupakan keterangan dan dugaan yang perlu dibuktikan melalui proses verifikasi serta pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Aparat penegak hukum, khususnya pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI, patut memberikan penjelasan secara terbuka apabila informasi tersebut benar-benar berkembang di tengah masyarakat.
Sebab, kalau PETI bisa tumbuh ramai, alat berat bisa masuk, aktivitas berlangsung berulang, sementara semua pihak seolah tidak melihat, publik tentu berhak bertanya: yang sebenarnya tidak tahu itu masyarakat, aparat, atau justru semua memilih pura-pura tidak tahu?
Redaksi terbuka menerima klarifikasi dan hak jawab dari pihak kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun pihak lain yang merasa berkepentingan terhadap pemberitaan ini. Pemberitaan akan diperbarui apabila diperoleh informasi dan data yang lebih valid.
Sumber: disadur dari shot14news.co.id

