Klarifikasi CV. HURAH dan Dinas PUPR Sambas Dipertanyakan: Jika Sudah Diperbaiki, Mengapa Warga Masih Melihat Retakan?

Klarifikasi CV. HURAH dan Dinas PUPR Sambas Dipertanyakan: Jika Sudah Diperbaiki, Mengapa Warga Masih Melihat Retakan?

SAMBAS, KALBAR
Klarifikasi pihak pelaksana dan Dinas PUPR Kabupaten Sambas terkait retakan pada oprit Jembatan Bailey di Jalan Ramayadi, Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan, justru menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka.

Pihak pelaksana menyatakan proyek masih berada dalam masa pemeliharaan dan memastikan kerusakan menjadi tanggung jawab mereka. Sementara Dinas PUPR melalui PPK menjelaskan bahwa retakan terjadi akibat penurunan oprit setelah proses pemadatan tanah dan menyebut perbaikan telah dilakukan.

Namun, keterangan tersebut perlu diuji dengan kondisi faktual di lapangan.

Sebab, berdasarkan keterangan warga sekitar yang disampaikan kepada pihak yang melakukan pemantauan, masih terlihat bagian yang mengalami retakan dan belum menunjukkan adanya perbaikan sebagaimana diklaim dalam klarifikasi tersebut.

Di sinilah persoalannya.

Jika benar sudah diperbaiki, kapan perbaikan dilakukan? Bagian mana saja yang telah diperbaiki? Seperti apa metode perbaikannya? Apakah ada dokumentasi sebelum dan sesudah perbaikan? Dan yang paling penting, apakah hasil pekerjaan tersebut sudah diperiksa kembali oleh Dinas PUPR?

Jangan sampai persoalan berhenti pada kalimat, “sudah diperbaiki”, sementara kondisi lapangan justru memberikan gambaran berbeda.

Pernyataan bahwa keretakan terjadi akibat penurunan oprit juga patut dijelaskan secara teknis kepada publik. Apakah penurunan tersebut masih dalam batas toleransi teknis pekerjaan konstruksi, atau justru menunjukkan adanya persoalan pada proses pemadatan, material timbunan, konstruksi dinding penahan, maupun metode pelaksanaan?

Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang, terlebih pekerjaan tersebut menggunakan anggaran negara.

Pertanyaan berikutnya juga tidak kalah penting: apabila pekerjaan memang belum sempurna dan masih dalam masa pemeliharaan, apakah seluruh biaya perbaikan benar-benar menjadi tanggung jawab kontraktor tanpa tambahan beban kepada keuangan daerah?

Jangan sampai uang negara sudah dikeluarkan untuk membangun, kemudian muncul kerusakan, lalu dilakukan perbaikan menggunakan anggaran negara kembali tanpa kejelasan mengenai tanggung jawab pelaksana.

Bukan berarti kerusakan dalam masa pemeliharaan otomatis membuktikan adanya penyimpangan atau kerugian negara. Namun, kondisi tersebut tetap layak diawasi dan diperiksa secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan serta spekulasi di tengah masyarakat.

Kalau memang tidak ada permainan, buka saja semuanya.

Mulai dari dokumen kontrak, masa pemeliharaan, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, hasil pemeriksaan lapangan, hingga dokumentasi perbaikan.

Publik tidak membutuhkan perang klarifikasi. Publik membutuhkan bukti di lapangan.

Apabila CV. HURAH benar-benar telah melaksanakan kewajibannya, tentu tidak sulit menunjukkan bukti perbaikannya. Demikian pula Dinas PUPR Sambas dapat memperlihatkan hasil pemeriksaan setelah perbaikan dilakukan.

Karena pada akhirnya, yang menjadi ukuran bukan siapa yang paling cepat memberikan klarifikasi, tetapi apakah jembatan tersebut benar-benar aman, kokoh, sesuai spesifikasi, dan tidak membebani keuangan negara secara tidak semestinya.

Maka pertanyaan sederhananya:

Jika dikatakan sudah diperbaiki, mengapa warga masih melihat adanya bagian yang belum diperbaiki?

Apakah ini hanya persoalan perbedaan persepsi di lapangan, atau memang masih terdapat pekerjaan yang belum selesai?

Dinas PUPR Sambas dan pelaksana sebaiknya menjawab pertanyaan tersebut dengan data, dokumentasi dan pemeriksaan teknis, bukan sekadar pernyataan.

Sebab uang yang digunakan adalah uang publik. Dan ketika uang publik dipakai untuk membangun infrastruktur, masyarakat berhak memastikan bahwa hasil akhirnya benar-benar layak, aman dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber: Warga Sekitar

(M.Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *