PONTIANAK – 6-Agustus-2026-Tajuk tajsmnew.com
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2026 di Hotel Novotel Pontianak, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, .
Rakorda turut dihadiri Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Barat H. Yuliansyah, S.E., jajaran pengurus DPD, anggota legislatif Fraksi Gerindra, serta kader Partai Gerindra dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Barat tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan koordinasi antarkader, serta menyelaraskan arah perjuangan partai dengan kebijakan nasional.
Dalam Rakorda 2026, sejumlah agenda strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain memperkuat konsolidasi kader dari tingkat ranting, anak cabang hingga pengurus daerah, memastikan struktur organisasi berjalan aktif dan efektif dalam melayani masyarakat, serta mengawal pelaksanaan program pemerintah agar selaras dengan kebijakan nasional.
Melalui Rakorda ini, DPD Partai Gerindra Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat soliditas internal, meningkatkan kapasitas kader, dan menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat.
Kehadiran Sufmi Dasco Ahmad wakil ketua DPR Republik Indonesia diharapkan semakin mempererat komunikasi antara kepengurusan pusat dan daerah, sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh kader untuk terus menjaga persatuan serta memperkuat organisasi dalam menjalankan tugas politik dan pengabdian kepada masyarakat.
Reporter : Deni
Editor : Redaksi Tajuk Tajam News
Catatan Redaksi: Tajuk Tajam News senantiasa menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, independensi, dan profesionalisme dalam setiap pemberitaan.
Tim redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

