Mess Rumah Melayu Kalbar Tak Kunjung Berfungsi, LIN Kalbar Minta Audit Menyeluruh Penggunaan Anggaran

 

Pontianak, Kalimantan Barat —30-September-2026-Tajuk tajam news.com

Pembangunan Mess Rumah Melayu di Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan publik.

Bangunan yang disebut telah dibangun sejak sekitar 10 tahun lalu tersebut hingga kini belum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penggunaan anggaran, pelaksanaan pembangunan, serta status dan pengelolaan aset bangunan.

Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kalimantan Barat, SUBANDI, bersama sejumlah tokoh masyarakat meminta dilakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh terhadap proses pembangunan Mess Rumah Melayu tersebut.

Menurut SUBANDI, pemeriksaan tidak cukup hanya melihat kondisi fisik bangunan. Hal yang perlu ditelusuri antara lain sumber anggaran, besaran dana yang telah dikeluarkan, mekanisme penganggaran atau hibah, pihak penerima, pelaksana pekerjaan, dokumen kontrak, progres pembangunan, serah terima pekerjaan hingga status aset saat ini.

“Yang perlu dibuka kepada publik adalah berapa anggaran yang telah digunakan, dari mana sumbernya, siapa penerimanya, bagaimana pelaksanaannya dan mengapa bangunan tersebut sampai sekarang belum dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar SUBANDI.

Dugaan Keterkaitan Dana Hibah Perlu Diverifikasi

Informasi yang diterima tim media menyebutkan bahwa pembangunan Mess Rumah Melayu tersebut diduga berkaitan dengan dana hibah melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat.

Namun informasi tersebut masih memerlukan verifikasi melalui dokumen resmi dan klarifikasi dari pihak yang berwenang. Karena itu, belum dapat disimpulkan mengenai besaran maupun mekanisme penggunaan anggaran sebelum dokumen penganggaran dan pertanggungjawabannya diperiksa.

LIN Kalbar meminta agar penelusuran dilakukan terhadap dokumen APBD atau dokumen anggaran terkait, dokumen hibah apabila memang terdapat skema hibah, penerima anggaran, kontrak pekerjaan, dokumen pembayaran, progres fisik, berita acara serah terima, serta dokumen yang berkaitan dengan status aset.

10 Tahun Menunggu Jawaban

Lamanya waktu sejak pembangunan hingga bangunan belum dapat dimanfaatkan menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat.

Berapa total anggaran yang telah dikucurkan? Pada tahun berapa anggaran diberikan? Siapa penerima atau pengelola anggaran? Siapa pelaksana pembangunan? Apakah pekerjaan pernah dinyatakan selesai? Apakah terdapat pemeliharaan setelah pekerjaan selesai? Bagaimana status aset tersebut saat ini? Dan apakah sebelumnya pernah dilakukan pemeriksaan atau audit?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut dinilai penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai perjalanan pembangunan Mess Rumah Melayu.

[30/9, 21.21] RUSLAN.S.H: LIN Kalbar meminta lembaga yang memiliki kewenangan, termasuk BPK, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Barat dan KPK RI, menindaklanjuti informasi masyarakat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing apabila terdapat dasar pemeriksaan yang memenuhi ketentuan.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan apakah proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pembayaran, pertanggungjawaban dan pengelolaan aset telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila dalam pemeriksaan resmi nantinya ditemukan penyimpangan atau kerugian keuangan negara/daerah, maka penanganannya harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemprov Kalbar Diminta Buka Data

Tim media telah berupaya memperoleh klarifikasi terkait pembangunan Mess Rumah Melayu, khususnya mengenai sumber anggaran, nilai pembangunan, pelaksana pekerjaan, progres fisik, status penyelesaian pekerjaan dan status aset.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan yang memadai mengenai seluruh aspek tersebut.

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Dinas PU terkait, penerima hibah apabila ada, pelaksana pembangunan maupun pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan pembangunan Mess Rumah Melayu.

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana ataupun kerugian negara. Seluruh dugaan dan informasi yang berkembang masih memerlukan verifikasi, pemeriksaan serta pembuktian oleh lembaga yang berwenang.

Publik pada dasarnya hanya membutuhkan kejelasan: jika uang publik telah digunakan untuk pembangunan, maka harus dapat diketahui berapa nilainya, bagaimana penggunaannya, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana status asetnya, dan mengapa hasil pembangunan belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Media tetap menjunjung UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah, hak jawab dan hak koreksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *