SETAHUN 5 SUB-PENYALUR BBM TERHENTI, SIAPA BERTANGGUNG JAWAB? LIN TAGIH LANGKAH KONKRET BUPATI KUBU RAYA

 

KUBU RAYA, KALBAR —29-September-2026-Tajuk tajam news.com

Lima sub-penyalur BBM di wilayah Kabupaten Kubu Raya disebut telah terhenti selama kurang lebih satu tahun.

Kondisi tersebut kini menjadi sorotan DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kalimantan Barat yang meminta Pemerintah Kabupaten Kubu Raya membuka secara transparan persoalan tersebut sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh akses BBM secara resmi dan terjangkau.

 

Lima wilayah yang disebut terdampak adalah

Sungai Asam,

Kubu,

Teluk Pakedai,

Batu Ampar,

Sungai Kakap.

 

Ketua DPD LIN Kalimantan Barat, Subandi, mempertanyakan langkah pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

 

Menurut LIN, persoalan ini bukan hanya menyangkut keberadaan atau penghentian sub-penyalur, tetapi berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap BBM, jarak geografis menuju SPBU, serta potensi perbedaan harga di tingkat konsumen.

 

«“Lima sub-penyalur sudah genap satu tahun terhenti.

Masyarakat di wilayah yang jauh dari SPBU tetap membutuhkan BBM setiap hari.

Pemerintah daerah harus menjelaskan apa yang sudah dilakukan dan apa solusi konkretnya,” tegas Subandi.»

 

BUKAN SOAL MELANGGAR ATURAN, TAPI SOAL SOLUSI

 

LIN menegaskan pihaknya tidak meminta pemerintah daerah mengabaikan atau melanggar ketentuan penyaluran BBM.

 

Yang dipersoalkan adalah bagaimana pemerintah daerah memperjuangkan solusi ketika ketentuan distribusi menghadapi kondisi geografis masyarakat yang jauh dari SPBU.

 

LIN meminta Bupati Kubu Raya Sujiwo, S.E., M.Sos. menjelaskan secara terbuka:

 

1. Apa dasar dan kronologi penghentian lima sub-penyalur tersebut?

2. Sejak kapan pemerintah daerah mengetahui persoalan tersebut?

3. Apa langkah Pemkab Kubu Raya selama satu tahun terakhir?

4. Apakah Pemkab telah berkoordinasi dengan Pertamina dan BPH Migas?

5. Apakah pernah diajukan alternatif distribusi BBM bagi masyarakat yang jauh dari SPBU?

6. Apa solusi konkret pemerintah daerah saat ini?

 

Pertanyaan tersebut, menurut LIN, penting agar persoalan tidak berhenti pada saling menyampaikan pernyataan di ruang publik.

 

SPBUN DISOROT, LIMA SUB-PENYALUR JUGA DIMINTA DIJELASKAN

 

Sorotan LIN semakin menguat setelah pernyataan Bupati Kubu Raya mengenai penghentian sementara SPBUN Rasau Jaya karena dugaan pelanggaran beredar di media sosial TikTok pada Selasa, 29 September 2026.

 

Subandi mempertanyakan mengapa persoalan SPBUN mendapat perhatian terbuka, sedangkan persoalan lima sub-penyalur yang disebut telah berhenti selama setahun belum memperoleh penyelesaian yang menurut LIN terlihat konkret.

 

«“Jangan hanya bersuara ketika persoalan SPBUN.

Lima sub-penyalur sudah genap satu tahun terhenti dan masyarakat yang jauh dari SPBU menanggung dampaknya. Mereka juga rakyat Kubu Raya,” ujar Subandi.»

 

LIN menilai pemerintah daerah perlu menunjukkan bahwa setiap persoalan distribusi BBM masyarakat mendapatkan perhatian secara proporsional dan berbasis kondisi lapangan.

 

HARGA BBM DI LAPANGAN DISEBUT MENINGKAT

 

LIN juga menyampaikan adanya keterangan masyarakat mengenai perubahan harga BBM setelah akses sub-penyalur terhenti.

 

Pertalite yang disebut sebelumnya sekitar Rp10.900 per liter disebut dapat mencapai sekitar Rp14.000 per liter, sedangkan solar yang sebelumnya sekitar Rp7.700 per liter disebut dapat mencapai sekitar Rp19.000 per liter.

 

Namun, LIN menegaskan angka tersebut merupakan data dan keterangan lapangan yang masih perlu diverifikasi secara independen.

 

«“Ketika akses resmi diputus, kebutuhan BBM masyarakat tidak ikut berhenti.

Mereka tetap membutuhkan BBM, tetapi harus mencari lebih jauh dan menurut keterangan yang kami terima, dengan harga yang lebih tinggi,” kata Subandi.»

 

BPH MIGAS JUGA DIMINTA TERBUKA

 

LIN turut mempertanyakan informasi yang disebut muncul dalam pertemuan melalui Zoom dengan BPH Migas, bahwa pemerintah daerah telah menerima informasi mengenai perubahan regulasi penyaluran BBM sebelum ketentuan tersebut diterapkan.

 

Jika informasi tersebut benar, LIN meminta Pemkab Kubu Raya membuka dokumen, kronologi komunikasi serta sikap resmi pemerintah daerah terkait perubahan regulasi tersebut sepanjang dapat dibuka kepada publik sesuai ketentuan.

LIN juga meminta BPH Migas menjelaskan ruang kebijakan atau mekanisme yang tersedia untuk menjamin masyarakat di wilayah yang jauh dari SPBU tetap mendapatkan akses BBM melalui saluran resmi.

LIN MINTA PERTEMUAN TERBUKA

Untuk menghindari polemik berkepanjangan, LIN mendorong Bupati Kubu Raya mempertemukan pihak-pihak terkait, antara lain:

Pemkab Kubu Raya —

Pertamina —

BPH Migas —

DPRD Kubu Raya —

OPD terkait —

Pengelola sub-penyalur —

Dan perwakilan masyarakat.

Forum tersebut dinilai penting untuk membuka data, dasar regulasi, hambatan, serta alternatif penyelesaian.

“Kami tidak meminta aturan dilanggar.

Kami meminta pemerintah daerah memperjuangkan solusi.

Kalau regulasi menjadi persoalan bagi masyarakat terpencil, pemerintah daerah jangan diam,” tegas Subandi.

PUBLIK MENUNGGU JAWABAN PEMKAB

Kini pertanyaan LIN sederhana tetapi mendasar:

Setelah lima sub-penyalur disebut terhenti selama satu tahun, apa langkah konkret Pemerintah Kabupaten Kubu Raya?

Bagi LIN, masyarakat di Sungai Asam, Kubu, Teluk Pakedai, Batu Ampar, dan Sungai Kakap berhak memperoleh penjelasan mengenai status layanan BBM di wilayah mereka.

“Kalau mereka rakyat Kubu Raya, maka pemerintah daerah harus hadir.

Bukan sekadar memberikan pernyataan, tetapi menunjukkan langkah nyata untuk mencari solusi yang sesuai aturan dan kondisi masyarakat,” pungkas Subandi.

Sumber: Subandi, Ketua DPD LIN Kalimantan Barat

Catatan Redaksi: Informasi mengenai penghentian sub-penyalur, harga BBM, komunikasi dengan BPH Migas, serta persoalan SPBUN Rasau Jaya dalam rilis ini merupakan keterangan pihak LIN dan/atau informasi yang disebut dihimpun di lapangan.

Verifikasi kepada Pemkab Kubu Raya, Pertamina, BPH Migas, DPRD Kubu Raya, dan pihak pengelola terkait tetap diperlukan.

Ruang klarifikasi dan hak jawab terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *