Cegah Kebocoran Anggaran, LAKI Minta Kejagung Periksa Yayasan dan SPPG Pelaksana Program Makanan Bergizi

Tajuktajamnews.com // Jakarta — Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan pemeriksaan terhadap yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai berpotensi bermasalah dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Nasional.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum LAKI, “Burhanudin Abdullah”, melalui keterangan pers via WhatsApp dari Jakarta, Minggu (16/8/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Burhanudin menegaskan, Program Makanan Bergizi merupakan program strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan gizi anak.

Karena itu, menurutnya, program tersebut harus dikawal secara ketat agar benar-benar tepat sasaran dan tidak menjadi ruang bagi praktik penyimpangan.

“Dengan terbongkarnya kasus korupsi pada program Makanan Bergizi Nasional, LAKI mendesak Kejagung RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap yayasan dan SPPG yang berpotensi bermasalah.

Program yang baik untuk peningkatan gizi anak ini harus tetap berjalan, tetapi pengawasannya juga harus diperkuat agar potensi penyimpangan dapat ditekan,” ujar Burhanudin.

Menurutnya, pemeriksaan dan pengawasan bukan dimaksudkan untuk menghambat pelaksanaan program pemerintah, melainkan sebagai langkah preventif untuk memastikan setiap anggaran dan kegiatan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

LAKI menilai, celah pengawasan yang lemah berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan kecurangan yang pada akhirnya dapat menimbulkan kerugian negara.

“Jangan sampai program yang memiliki tujuan sangat mulia justru dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Karena itu, aparat penegak hukum harus memastikan tidak ada ruang bagi praktik yang merugikan negara,” tegasnya.

Burhanudin juga mendorong Presiden RI “Prabowo Subianto” agar memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makanan Bergizi dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap informasi atau indikasi penyimpangan yang ditemukan.

“Untuk menghindari kecurangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional, Presiden perlu mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kejagung RI, melakukan pemeriksaan terhadap yayasan dan SPPG yang menjalankan program ini,” katanya.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai berpotensi bermasalah harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut LAKI, keberhasilan Program Makanan Bergizi tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang disalurkan, tetapi dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Program ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda justru tercoreng akibat lemahnya pengawasan atau adanya pihak yang memanfaatkan program untuk kepentingan pribadi,” pungkas Burhanudin.

LAKI berharap Kejagung RI dapat memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum sehingga Program Makanan Bergizi tetap berjalan sesuai tujuan pemerintah, sekaligus terlindungi dari potensi penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *