PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT :
20-Oktober-2026-Tajuk tajam news.com
Sabli Awaludin bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Pomdam Tanjung Pura untuk membuat laporan resmi terkait dugaan pemutusan kemitraan secara sepihak dalam kegiatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau.
Kepada redaksi Tajuk Tajam News, Sabli menjelaskan bahwa terdapat tiga titik kegiatan yang disebut mengalami pemutusan kemitraan oleh Danramil Sekadau Hulu, yang menurut keterangannya dilakukan atas perintah Dandim Sanggau.
Sabli menegaskan, persoalan tersebut akan terus diperjuangkan hingga ke tingkat pusat apabila tidak ditemukan penyelesaian atau kesepakatan yang adil bagi pihak mitra.
Ia bersama tim kuasa hukumnya juga menyatakan akan melanjutkan langkah hukum dan pengaduan apabila tidak ada iktikad baik dari pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Usai membuat laporan di Pomdam Tanjung Pura, Sabli meminta media mempublikasikan persoalan ini sebagai bentuk peringatan bagi mitra KDMP lainnya agar lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama kemitraan, khususnya dengan pihak terkait di lingkungan Kodim Sanggau maupun wilayah Kalimantan Barat.
Menurut Sabli, pemberitaan ini bukan semata-mata untuk memperbesar persoalan, melainkan sebagai pengingat agar mekanisme kerja sama, komunikasi, dan pemutusan kemitraan dilaksanakan secara jelas, transparan, serta sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku.
Redaksi Tajuk Tajam News menegaskan bahwa laporan ini merupakan penyampaian keterangan dari pihak Sabli Awaludin.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Danramil Sekadau Hulu maupun Dandim Sanggau guna memberikan penjelasan mengenai dasar pemutusan kemitraan, prosedur yang ditempuh, serta penyelesaian yang ditawarkan kepada pihak mitra.
Seluruh pihak tetap harus dihormati haknya untuk memberikan keterangan.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk penetapan kesalahan terhadap pihak mana pun, melainkan sebagai bagian dari kontrol sosial dan upaya mendorong penyelesaian persoalan secara transparan serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

