PONTIANAK — 18-Agustus-2026-Tajuk tajam new.com
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Dr. Emilwan Ridwan resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (18/8/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Baharuddin Lopa lantai 4 Kejati Kalbar.
Kegiatan dihadiri para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, para Kepala Seksi/Kepala Subbagian, Jaksa Fungsional, serta pegawai di lingkungan Kejati Kalbar.
Dalam sambutannya, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa jabatan Aspidsus merupakan posisi strategis dengan tingkat sensitivitas yang tinggi.
Bidang Tindak Pidana Khusus berhadapan dengan perkara-perkara kompleks, bernilai besar, serta menjadi perhatian publik.
“Jabatan ini bukan sekadar perubahan posisi dalam struktur organisasi, tetapi merupakan penyerahan amanah, tanggung jawab dan kepercayaan institusi,” tegas Kajati.
Kajati kemudian menekankan tiga hal utama yang harus menjadi pegangan Aspidsus dan seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus dalam melaksanakan tugas.
Pertama, integritas harus menjadi karakter dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kedua, profesionalitas, karena setiap penanganan perkara tindak pidana khusus harus dilakukan secara cermat, objektif dan terukur berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
Ketiga, kepercayaan publik.
Menurut Kajati, masyarakat tidak hanya menilai Kejaksaan dari hasil penanganan perkara, tetapi juga dari cara aparat bekerja, bersikap, menggunakan kewenangan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kajati mengingatkan bahwa profesionalitas seorang jaksa memiliki dampak langsung terhadap marwah institusi penegak hukum.
“Ketika seorang jaksa bertindak profesional, masyarakat akan melihat bahwa hukum masih memiliki marwah.
Sebaliknya, apabila terjadi penyimpangan, yang tercoreng bukan hanya nama pribadi, tetapi juga nama besar institusi Kejaksaan,” ujar Kajati.
Kepada Jemmy Novian Tirayudi, Kajati Kalbar menyampaikan ucapan selamat atas amanah dan kepercayaan yang diberikan untuk mengemban jabatan sebagai Aspidsus Kejati Kalbar.
Kajati berharap pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, memahami karakteristik wilayah hukum Kalimantan Barat, serta mampu menghadirkan kinerja yang berdampak nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas Bidang Tindak Pidana Khusus.
Penegakan hukum, lanjut Kajati, harus dilaksanakan secara profesional, berintegritas, berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara.
“Selamat kepada Saudara Jemmy Novian Tirayudi.
Saya yakin Saudara memiliki pengalaman dan kemampuan untuk mengemban amanah ini.
Jadikan jabatan ini sebagai kesempatan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat,” kata Kajati.
Pada kesempatan yang sama, Kajati Kalbar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Siju, S.H., M.H., atas dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya selama mengemban tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Kajati berharap pengalaman dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Kejati Kalbar menjadi bagian penting dalam perjalanan karier dan pengabdian selanjutnya di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Menutup sambutannya, Kajati mengajak seluruh jajaran Kejaksaan se-Kalimantan Barat untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas dan disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Marilah kita saling mendukung, menjaga integritas dan bekerja dengan sepenuh hati demi kemajuan institusi yang kita cintai.
Jadikan setiap amanah sebagai tanggung jawab untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.
Pontianak, 18 Agustus 2026
Sumber: Siaran Pers Kejati Kalbar Nomor PR-58/O.1/Kph.3/08/2026

