Ketapang, Kalbar
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Di tengah keresahan warga dan persoalan kebutuhan air bersih, aktivitas ponton yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas ilegal disebut masih terus berlangsung.
Pantauan tim penelusuran awak media pada Sabtu, 15 Agustus 2026, mendapati aktivitas yang diduga berkaitan dengan PETI masih berjalan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik: sebenarnya aktivitas itu sulit diberantas, atau pemberantasannya yang belum benar-benar dilakukan?
Ironisnya, informasi mengenai adanya aktivitas PETI bukan sesuatu yang sepenuhnya asing. Patroli aparat disebut beberapa kali dilakukan. Namun, apabila setelah patroli aktivitas kembali berjalan, publik tentu berhak bertanya: patroli itu benar-benar untuk menghentikan aktivitas, atau sekadar memastikan bahwa aktivitas tersebut masih ada?
Kalau patroli datang, aktivitas berhenti sementara, kemudian setelah situasi dianggap aman aktivitas kembali berjalan, publik tentu sulit membedakan antara penindakan dengan sekadar rutinitas.
Persoalan menjadi semakin serius karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Warga setempat disebut mengalami kesulitan mendapatkan persediaan air karena kondisi sumur yang mengering. Akibatnya, sebagian masyarakat terpaksa memanfaatkan Sungai Pawan untuk mandi, mencuci dan kebutuhan sehari-hari.
Jika dugaan pencemaran tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar “ada ponton atau tidak ada ponton”. Ini menyangkut lingkungan hidup dan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang baik dan sehat.
Jika tidak ada backing, tunjukkan hasil penindakan.
Jika memang ada pelanggaran, proses sesuai hukum.
Sebab dalam penegakan hukum, diam terlalu lama bisa membuat rumor tumbuh lebih cepat daripada fakta.
Polsek Nanga Tayap dan Polres Ketapang Dipertanyakan
Sorotan publik kini mengarah kepada Polsek Nanga Tayap dan Polres Ketapang, khususnya mengenai efektivitas penanganan aktivitas PETI yang dilaporkan masih berlangsung.
Pertanyaan publik sebenarnya sederhana:
Mengapa aktivitas yang disebut sudah berkali-kali dipatroli masih dapat kembali beroperasi?
Apakah patroli hanya bersifat preventif?
Apakah sudah dilakukan penyelidikan terhadap pemodal, pemilik ponton, pekerja, maupun jaringan yang diduga berada di belakang aktivitas tersebut?
Apakah ada barang bukti yang diamankan?
Apakah sudah ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat?
Dan yang paling penting: apakah masyarakat akan mendapatkan kepastian bahwa aktivitas PETI tersebut benar-benar dihentikan?
Jangan sampai publik kemudian menyimpulkan secara sinis bahwa ponton lebih tahan banting daripada penegakan hukum.
Jangan Sampai Patroli Menjadi Sekadar “Wisata Lapangan”
Patroli kepolisian pada prinsipnya merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan mencegah terjadinya pelanggaran. Namun, ukuran keberhasilannya tentu bukan sekadar kendaraan dinas datang ke lokasi, petugas melihat situasi, kemudian pulang.
Kalau setelah patroli aktivitas kembali berlangsung, maka evaluasi patut dilakukan.
Sebab masyarakat membutuhkan hasil, bukan hanya kehadiran.
Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar dokumentasi kegiatan.
Dan negara membutuhkan penegakan hukum yang bisa dirasakan, bukan hanya terlihat.
Jangan sampai ponton PETI lebih rajin bekerja daripada aparat yang bertugas menghentikannya.
Aparat Diminta Transparan dan Profesional
Media meminta agar Polsek Nanga Tayap dan Polres Ketapang memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai informasi aktivitas PETI di Desa Mensubang tersebut.
Klarifikasi penting untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas pertambangan tanpa izin, apakah telah dilakukan tindakan kepolisian, serta bagaimana perkembangan penanganannya.
Sungai Pawan benar mengalami pencemaran akibat aktivitas PETI, maka diperlukan pemeriksaan dan pengujian lingkungan oleh instansi berwenang.
Sumber: Aduan Masyarakat Nanga Tayap dan Team Investigasi Media


