Pontianak, Kalbar – Tajuk.Tajam.News //
Telah terjadi peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pembobolan kantor milik PT. Berkah Ramadhan Jaya yang berlokasi di area pekerjaan Pangkalan Pasir, Kawasan Pelindo, Kelurahan Sungai Beliung, Wilayah Nipah Kuning, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi dalam waktu yang belum dapat dipastikan secara rinci dan baru diketahui oleh pihak perusahaan saat aktivitas operasional hendak dimulai. Akibat kejadian ini, PT. Berkah Ramadhan Jaya mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai lebih dari belasan juta rupiah.
Barang-Barang yang Hilang
Berdasarkan pendataan awal pihak perusahaan, sejumlah barang penting yang dilaporkan hilang antara lain:
Satu unit laptop merek Lenovo,
Perangkat CCTV kantor
Aki alat berat (excavator) sebanyak 2 (dua) buah
Hilangnya, barang-barang tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, namun juga berdampak pada terganggunya aktivitas operasional dan keamanan kerja perusahaan di lokasi tersebut.
Tindakan dan Penanganan
Atas kejadian ini, pihak PT. Berkah Ramadhan Jaya telah:
Melakukan inventarisasi kerugian dan pengamanan awal lokasi kejadian
Berkoordinasi dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang
Menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penyidikan kepada aparat penegak hukum guna mengungkap pelaku serta jaringan yang terlibat.
Saat ini, langkah-langkah penanganan dan penyelidikan telah dilakukan oleh pihak kepolisian dengan mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa lokasi kejadian, serta menelusuri kemungkinan adanya jejak atau petunjuk yang mengarah pada pelaku.
Harapan dan Imbauan
Manajemen PT. Berkah Ramadhan Jaya berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan, serta mengembalikan rasa aman bagi dunia usaha dan pekerja di kawasan Pelindo, khususnya di wilayah Nipah Kuning.
Pihak perusahaan juga mengimbau kepada masyarakat sekitar dan pihak terkait agar:
Meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan
Segera melaporkan apabila mengetahui atau melihat informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Demikian rilis ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik dan rekan-rekan media.
(M. Yusuf)

