Pontianak, Kalbar – Tajuk.Tajam.News // Anggota DPRD Kota Pontianak dari Dapil Pontianak Utara, Anwar Musaddad (PKB), yang juga duduk di Komisi II DPRD Kota Pontianak,menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat pembangunan Puskesmas di wilayah Pontianak Utara.
Ia menilai pembangunan fasilitas kesehatan tersebut bukan sekadar proyek fisik, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.
Anwar Musaddad menyampaikan bahwa keberadaan Puskesmas di kawasan Pontianak Utara, khususnya di sekitar Jalan Subawa, sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Pembangunan Puskesmas ini harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran. Saya akan memastikan agar tidak ada penyimpangan, baik dalam penggunaan anggaran, kualitas bangunan, maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” tegas Anwar Musaddad.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga menekankan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang tidak boleh dilemahkan. Menurutnya, setiap proyek yang menggunakan uang rakyat wajib diawasi secara serius agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Pontianak Utara.
“Saya akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di Dapil Pontianak Utara dan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap setiap kegiatan pembangunan. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, tentu akan kami dorong untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Anwar Musaddad berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan Puskesmas tersebut, sebagai bentuk kontrol sosial agar proyek berjalan sesuai rencana dan tidak menyimpang dari tujuan awal, yakni meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Pontianak, khususnya di wilayah Pontianak Utara.


