Pontianak, Kalbar – Tajuk.Tajam.News // Pembangunan tower telekomunikasi milik PT Indosat yang berlokasi di Gang Bersama II, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Barat, menuai penolakan dari warga setempat. Warga menilai pengerjaan tower tersebut tidak sesuai ketentuan serta berpotensi merugikan lingkungan sekitar.
Menurut keterangan warga, pekerjaan pembangunan tower diduga dilakukan di lahan rumah Ketua RT setempat. Namun, Ketua RT disebut tidak mengindahkan keluhan warga dan tetap memberikan izin penggunaan tower tersebut.
Melihat adanya potensi konflik di masyarakat, tim media turun langsung ke lokasi dan menemui Lurah Sungai Jawi di kantor kelurahan. Dalam wawancara, Lurah menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait rencana pembangunan tower oleh Indosat.
“Pihak kelurahan sudah menyarankan agar RT melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga. Apabila warga setuju, barulah kegiatan itu dapat dilanjutkan,” jelas Lurah.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak hadir dalam acara testimoni karena memiliki agenda lain, sehingga diwakilkan oleh staf.
Namun, warga menegaskan bahwa proses sosialisasi tidak pernah dilakukan secara benar dan terbuka. Mereka menilai proyek tersebut berjalan tanpa persetujuan masyarakat sekitar, sehingga menimbulkan keresahan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur serta keterlibatan oknum terkait.
Warga khawatir apabila tidak ada tindakan tegas, mereka terpaksa melakukan penolakan secara langsung di lapangan.
“Ini sangat merugikan kami. Jangan sampai masyarakat bergerak sendiri,” ujar salah satu warga yang ditemui tim media.
Warga kini menunggu langkah resmi pemerintah untuk memastikan pembangunan tower telekomunikasi tersebut sesuai aturan dan tidak mengabaikan hak serta keamanan lingkungan sekitar.
Sumber: Warga Gang Bersama 2, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak

