Pernyataan Sikap Pimpinan Redaksi Media Online Tajuk Tajam News Tentang Video Viral Yang Melecehkan Dunia Pers

Pontianak, KalbarTajuk.Tajam.News //

Ruslan, S.H., selaku Pimpinan Redaksi Media Tajuk Tajam New, dengan ini mengutuk keras tindakan oknum dalam video yang saat ini viral di wilayah Kabupaten Ketapang, yang secara jelas melakukan penghinaan terhadap jurnalis, profesi pers, dan lembaga media.

Tindakan tersebut bukan hanya merendahkan martabat insan pers, tetapi juga merupakan bentuk pelecehan terhadap fungsi pers yang dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Profesi jurnalis adalah pilar penting dalam menjaga keterbukaan informasi, menyuarakan kebenaran, serta menjalankan kontrol sosial demi kepentingan publik.

Sehubungan dengan itu, kami meminta dan mendesak pihak penegak hukum Polres Ketapang maupun Polda Kalimantan Barat untuk:

Segera memproses hukum oknum pelaku dalam video tersebut.

Melakukan penangkapan dan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Memberikan perlindungan terhadap profesi pers, sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Pers.

Apabila tindakan penghinaan ini dibiarkan, kami khawatir akan muncul preseden buruk yang menyebabkan profesi pers semakin diremehkan, tidak dihargai, dan dianggap tidak penting oleh sebagian pihak.

Kami berharap aparat penegak hukum menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kehormatan profesi pers serta menjamin tegaknya supremasi hukum di wilayah Kalimantan Barat.

Demikian pernyataan resmi ini kami sampaikan agar menjadi perhatian serius bagi semua pihak.

Hormat kami,
Ruslan, S.H.
Pimpinan Redaksi
Media Tajuk Tajam New

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *