Pontianak – 12-July-2026-tajuk tajam new.com
Turnamen Mini Soccer WAN IS CUP yang digelar di Lapangan Grand Mini Soccer, Jalan Maluku, Pontianak, menjadi sorotan setelah sejumlah peserta mengaku kecewa terhadap pelaksanaan kompetisi yang dinilai tidak profesional.
Kekecewaan tersebut disebut berujung pada adanya laporan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH) agar dilakukan penelusuran terhadap penyelenggaraan kegiatan.
Beberapa peserta menilai mekanisme pertandingan, pengambilan keputusan, dan tata kelola turnamen tidak memenuhi harapan sehingga dinilai merugikan sebagian tim peserta.
Mereka berharap laporan yang telah disampaikan mendapat perhatian dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain persoalan teknis pertandingan, muncul pula tuntutan agar dilakukan audit terhadap transparansi penyelenggaraan, termasuk kejelasan sumber pendanaan kegiatan. Hal ini menjadi perhatian karena penyelenggara diketahui merupakan seorang figur publik sekaligus anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Keberadaan logo Bank Kalbar di lokasi kegiatan juga memunculkan pertanyaan dari sebagian peserta mengenai bentuk keterlibatan lembaga tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan apakah keberadaan logo tersebut merupakan bentuk sponsorship, kerja sama promosi, atau bentuk dukungan lainnya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Atas dasar itu, sejumlah peserta meminta APH, Inspektorat, serta instansi yang berwenang melakukan penelusuran apabila terdapat dasar hukum untuk memeriksa tata kelola kegiatan, sumber pendanaan, serta mekanisme kerja sama dengan pihak-pihak yang terlibat.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar seluruh proses berlangsung secara transparan dan akuntabel, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.
Pengamat tata kelola publik menilai bahwa setiap kegiatan yang diprakarsai oleh figur publik sudah semestinya dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak penyelenggara terkait keluhan peserta, mekanisme penyelenggaraan turnamen, serta sumber pendanaan kegiatan.
Namun, belum ada penjelasan resmi yang diberikan.
Tim media juga membuka ruang hak jawab kepada pihak penyelenggara, Bank Kalbar, maupun instansi terkait apabila ingin memberikan penjelasan atau klarifikasi atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Media akan terus mengawal perkembangan persoalan ini dan menyajikan informasi secara berimbang berdasarkan fakta serta hasil klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan.
Narasumber: peserta turnamen

