tajuktajamnews.id,PANDEGLANG, BANTEN — Kisah pilu datang dari Ibu Itoh, seorang janda lanjut usia (lansia) warga Kampung Bojong, RT 007/RW 001, Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Saat ditemui tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia bersama Pimpinan Redaksi Media Aktivis Pers-Indonesia.co.id di halaman kediamannya pada Sabtu, 12 September 2026, Ibu Itoh menuturkan kondisi kehidupan yang tengah dihadapinya setelah ditinggal wafat sang suami.
Kurang lebih hampir satu tahun Ibu Itoh harus menjalani kehidupan sebagai seorang janda. Almarhum suaminya, yang semasa hidup dikenal aktif sebagai Ketua RT di Desa Cikuya, kini telah tiada.
Sepeninggal suaminya, Ibu Itoh harus bertahan hidup bersama dua anaknya yang masih di bawah umur. Kondisi ekonomi yang serba kekurangan membuat keluarga tersebut tidak mampu memperbaiki rumah yang mereka tempati.
Rumah sederhana itu disebut dalam kondisi memprihatinkan. Dinding bilik telah lapuk, lantai mengalami kerusakan, atap mengalami kebocoran, sementara fasilitas MCK yang layak juga belum tersedia.
Kondisi tersebut semakin terasa berat ketika musim hujan tiba. Air hujan masuk ke dalam rumah dan menggenangi sejumlah bagian ruangan. Bahkan, menurut penuturan Ibu Itoh, anak-anaknya terkadang harus tidur di atas kasur yang basah akibat kebocoran atap.
Dengan kondisi ekonomi yang terbatas, perbaikan rumah secara mandiri menjadi sesuatu yang sulit dilakukan.
“ Saya bersama kedua anak saya kalau hujan semuanya bocor. Saya kebingungan dan pasrah mau diapakan lagi. Saya sudah tidak punya apa-apa, ditambah musibah ditinggalkan almarhum bapaknya anak-anak saya,” tutur Ibu Itoh dengan mata berkaca-kaca.
Ia mengaku semakin bingung harus meminta pertolongan kepada siapa agar rumah yang ditempatinya bersama anak-anak dapat diperbaiki dan menjadi tempat tinggal yang lebih aman serta layak.
“Saya semakin bingung dan sedih harus mengadu kepada siapa lagi untuk meminta tolong memperbaiki rumah saya yang sudah tidak layak untuk ditempati,” ujarnya.
Berharap Perhatian Pemerintah
Dalam kondisi tersebut, Ibu Itoh menyampaikan permohonan kepada pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, agar keluarganya mendapatkan perhatian dan dapat diusulkan sebagai penerima program bantuan yang sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku.
“Tolong saya Bapak/Ibu pejabat Provinsi maupun Daerah. Saya sangat memohon dengan segala hormat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Gubernur Banten, Ibu Bupati Pandeglang, Bapak Camat Sukaresmi, Bapak Kepala Desa Cikuya, seluruh kepala instansi pemerintah, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah dapat melakukan pendataan dan peninjauan langsung terhadap kondisi keluarganya, khususnya untuk kemungkinan mendapatkan bantuan renovasi rumah tidak layak huni maupun bantuan sosial sesuai kriteria penerima.
“Saya sangat memohon dan meminta tolong karena harus kepada siapa lagi saya mengadu. Kalian adalah perwakilan dari aspirasi warga masyarakat. Tolong bantu saya agar rumah tempat tinggal saya dan kedua anak saya bisa diperbaiki,” katanya dengan penuh harap.
Dinilai Perlu Mendapat Perhatian Serius
Kondisi tempat tinggal Ibu Itoh dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah, terutama apabila setelah dilakukan verifikasi lapangan keluarga tersebut memenuhi persyaratan sebagai penerima program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) dan bantuan sosial.
Hak atas tempat tinggal dan kehidupan yang layak memiliki landasan konstitusional. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Selain itu, kebijakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman beserta ketentuan pelaksanaannya.
Karena itu, diperlukan verifikasi dan pendataan oleh pemerintah untuk memastikan apakah kondisi keluarga Ibu Itoh memenuhi kriteria dan mekanisme yang berlaku untuk memperoleh bantuan renovasi rumah maupun bantuan sosial.
DPP Lembaga Aliansi Indonesia Minta Pemerintah Turun Langsung
DPP Lembaga Aliansi Indonesia dan Pimpinan Redaksi Media Aktivis Pers-Indonesia.co.id, Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ., meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kondisi yang dialami keluarga Ibu Itoh.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Kecamatan Sukaresmi, Pemerintah Desa Cikuya, serta instansi terkait segera melakukan peninjauan dan pendataan langsung ke lokasi.
“Kami sangat berharap dan meminta secara mendesak kepada Bapak Gubernur Banten, Ibu Bupati Pandeglang, Bapak Camat Sukaresmi, Bapak Kepala Desa Cikuya, serta Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang agar segera turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi keluarga Ibu Itoh,” kata Herry Setiawan.
Menurutnya, pendataan lapangan penting dilakukan agar pemerintah dapat memastikan kondisi sosial dan ekonomi keluarga tersebut sekaligus menentukan bentuk bantuan yang tepat berdasarkan aturan dan kriteria yang berlaku.
“Keluarga Ibu Itoh sangat membutuhkan uluran tangan. Kami meminta pemerintah segera turun ke lapangan, melihat kondisi warga yang membutuhkan dan memastikan apakah keluarga ini dapat menerima program bantuan renovasi rumah maupun bantuan sosial,” ujarnya.
Lembaga Aliansi Indonesia dan Redaksi Media Aktivis Pers-Indonesia.co.id juga mendorong Pemerintah Desa Cikuya dan Kecamatan Sukaresmi untuk mengusulkan keluarga Ibu Itoh dalam program bantuan yang tersedia apabila hasil verifikasi menyatakan keluarga tersebut memenuhi persyaratan.
Status Ibu Itoh sebagai janda yang ditinggal wafat suami, memiliki dua anak yang masih di bawah umur, serta menghadapi keterbatasan ekonomi dan kondisi rumah yang memprihatinkan, dinilai menjadi alasan kuat untuk mendapatkan perhatian dan pendataan secara serius.
“Program bantuan renovasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat kurang mampu bukan semata-mata persoalan belas kasihan. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sesuai dengan ketentuan dan kemampuan program yang tersedia,” tegas Herry.
Ia berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada pemberitaan, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata berupa peninjauan, pendataan, verifikasi, dan apabila memenuhi persyaratan, pemberian bantuan kepada keluarga Ibu Itoh.
Kini, harapan Ibu Itoh tertuju kepada pemerintah agar kondisi rumah yang selama ini menjadi tempat berlindung bersama kedua anaknya dapat segera mendapatkan perhatian.
Reporter: Adi Prasetyo
Kepala Divisi Intelijen, Investigasi & Monitoring Redaksi


