Pihak yayasan melalui kuasa hukumnya, Martin Silalahi, S.H., Sofyan S.H resmi melayangkan somasi kepada Nur Adnan, Muh Ali Imran, serta Ketua Badan Gizi Nasional di Jakarta terkait persoalan yang saat ini menjadi perhatian publik.

SOMASI RESMI DILAYANGKAN, PIHAK YAYASAN DESAK PENYELESAIAN SECARA KEKELUARGAAN

Pihak yayasan melalui kuasa hukumnya, Martin Silalahi, S.H., Sofyan S.H resmi melayangkan somasi kepada Nur Adnan, Muh Ali Imran, serta Ketua Badan Gizi Nasional di Jakarta terkait persoalan yang saat ini menjadi perhatian publik.

Dalam somasi tersebut, pihak yayasan menegaskan agar seluruh pihak yang terlibat mengedepankan penyelesaian melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan sebelum persoalan berkembang lebih jauh ke ranah hukum. Langkah ini disebut sebagai bentuk itikad baik yayasan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari konflik berkepanjangan.

Kuasa hukum yayasan menekankan bahwa somasi yang telah disampaikan bukan sekadar formalitas, melainkan peringatan serius agar pihak-pihak terkait segera memberikan respons dan menunjukkan tanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka dan profesional.

“Pihak yayasan sudah menempuh langkah persuasif dan memberikan ruang untuk penyelesaian secara baik-baik. Kini tinggal menunggu respons dari pihak yang telah menerima somasi,” tegas Martin Silalahi, S.H.

Hingga saat ini, pihak yayasan mengaku masih menunggu jawaban resmi dari pihak tersomasi. Jika tidak ada tanggapan maupun itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut, maka tidak menutup kemungkinan langkah hukum lanjutan akan ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Narasumber:kuasa hukum yayasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *