Tajuktajamnews.com, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memusatkan pemeriksaan terhadap 17 saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015 untuk memperkuat proses penghitungan kerugian negara.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (18/5/2026). Menurutnya, keterangan para saksi dibutuhkan guna mendukung audit yang tengah dilakukan terkait potensi kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
“Secara umum, pemeriksaan para saksi perkara Mempawah untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan yang timbul dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” ujar Budi.
Dalam proses penyidikan, tim KPK terus mendalami berbagai aspek proyek, mulai dari dokumen pekerjaan, mekanisme pelaksanaan kegiatan, hingga aliran penggunaan anggaran pada proyek peningkatan jalan tersebut.
Sebelumnya, penyidik antirasuah telah memeriksa 17 orang saksi di Kantor Polda Kalimantan Barat. Mereka terdiri atas aparatur sipil negara di lingkungan Dinas PU/PUPR Kabupaten Mempawah, pensiunan PNS, serta sejumlah pihak swasta yang diduga mengetahui pelaksanaan proyek.
Tak hanya pemeriksaan saksi, KPK juga masih menelaah barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen yang diamankan saat penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak beberapa waktu lalu.
Dalam perkara ini, lembaga antirasuah telah menetapkan tiga tersangka, yakni dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Meski demikian, identitas para tersangka maupun konstruksi lengkap perkara hingga kini masih belum diumumkan secara resmi oleh KPK. (Iskandar)


