Sambas: 24-April-2026-Tajuk tajam new.com
Jika 1.768 pohon kelapa yang ditanam, dirawat, dan dipanen sejak puluhan tahun lalu bisa “ikut hilang” tanpa nilai dan tanpa kompensasi, maka yang gugur bukan hanya hak ekonomi—tetapi rasa keadilan itu sendiri.
Hakim tidak sekadar membaca berkas.
Hakim adalah penentu: apakah hukum menjadi alat keadilan, atau justru membenarkan ketidakadilan
“Putusan pengadilan bukan hanya soal siapa menang, tetapi apakah keadilan benar-benar ditegakkan.”
Mengabaikan fakta tanam tumbuh berarti mengabaikan kerja, waktu, dan hak hidup seseorang.
Jika hukum hanya mengakui tanah, tetapi tidak mengakui hasil keringat di atasnya, maka publik berhak bertanya:
untuk siapa hukum ini berdiri?
“Jangan biarkan putusan pengadilan menjadi pintu masuk perampasan yang dilegalkan.”
Keadilan tidak boleh berhenti pada formalitas eksekusi, lalu membiarkan aset produktif berpindah tangan tanpa pertanggungjawaban.
Jika ini dibiarkan, maka yang tercipta bukan kepastian hukum—
melainkan preseden berbahaya bagi rakyat kecil di seluruh Indonesia.
“Hakim Mengadili, Rakyat Menilai.”
“Tanah Dieksekusi, Keadilan Jangan Ikut Terkubur.”
“Putusan Ini Akan Diingat: Melindungi atau Membiarkan?”
“Hukum Tanpa Keadilan Adalah Ketidakadilan yang Dilegalkan.”
Tim media akan selalu memantau dan mengikuti jalannya persidangan berikut nya untuk memberikan informasi kepada publik terkait permasalahan yang cukup lama dan membuat publik bertanya apakah keadilan masih ada di negeri kita tercinta ini.
Tim media selalu membuka ruang klarifikasi terkait pemberitaan yang sudah terbit untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik profesi jurnalis yang dilindungi oleh UUD pers

