Pontianak, Kalbar – Tajuk.Tajam.News // Kegiatan proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh PT Wijaya Karya (WIKA) di wilayah Pontianak Utara kembali menuai sorotan. Selain minimnya sosialisasi kepada masyarakat sekitar, warga kini menduga adanya pengabaian terhadap kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau UKL-UPL dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Sejumlah warga terdampak mendatangi kantor PT WIKA di Jalan Flora, Pontianak Utara, guna meminta penjelasan dan mediasi. Mereka menilai aktivitas proyek berjalan tanpa transparansi dan tidak memperhatikan dampak lingkungan yang langsung dirasakan masyarakat.
Tim media yang melakukan peliputan di lokasi proyek menemukan aktivitas keluar-masuk truk pengangkut tanah dalam intensitas tinggi, yang menyebabkan jalan lingkungan menjadi kotor, berdebu, serta mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga.
“Debu sangat parah, jalan rusak dan kotor. Kami tidak pernah diberi penjelasan apakah proyek ini sudah memiliki AMDAL atau UKL-UPL. Tidak ada papan informasi, tidak ada sosialisasi,” ujar salah satu warga saat diwawancarai tim media.
Warga menilai kondisi tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, di mana setiap kegiatan proyek yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib memiliki dokumen AMDAL atau UKL-UPL, serta melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
Tidak hanya itu, warga juga mempertanyakan pengelolaan dampak lingkungan seperti pengendalian debu, kebersihan jalan umum, serta jam operasional kendaraan proyek yang dinilai tidak manusiawi bagi pemukiman padat penduduk.
Atas kondisi tersebut, warga mendesak:
Transparansi dokumen AMDAL atau UKL-UPL
Sosialisasi resmi kepada masyarakat terdampak
Pengendalian dampak lingkungan secara konkret
Keterlibatan pemerintah dan instansi pengawas lingkungan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT WIKA dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi dan akan terus membuka ruang klarifikasi.
Sebagai bentuk komitmen terhadap Kode Etik Jurnalistik, media ini menegaskan bahwa hak jawab dan klarifikasi terbuka seluas-luasnya bagi PT WIKA maupun instansi berwenang guna menjaga keberimbangan dan objektivitas pemberitaan.

