BUKAN SEKADAR BERITA: Proyek APBD Kalbar di Parit Bugis Diduga Abaikan K3, Fakta Lapangan Jadi Dasar Pemberitaan

Tajuktajamnews.com // Mempawah, Kalbar — Pembangunan infrastruktur menggunakan anggaran pemerintah tentu patut diapresiasi.

Kehadiran proyek peningkatan kualitas permukiman di Desa Parit Bugis, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Namun, apresiasi terhadap pembangunan tidak boleh membuat persoalan di balik proses pengerjaannya luput dari pengawasan publik.

FAKTUAL UPDATE menegaskan, pemberitaan sebelumnya mengenai proyek tersebut bukanlah berita yang dibuat tanpa dasar. Sorotan terhadap dugaan pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta dugaan ketidaksesuaian dalam pengerjaan disampaikan berdasarkan kondisi yang ditemukan dan diamati di lapangan.

Dengan demikian, pemberitaan sebelumnya bukan sekadar opini ataupun asumsi. Temuan di lapangan menjadi dasar bagi FAKTUAL UPDATE untuk menyampaikan informasi kepada publik sekaligus meminta perhatian dan klarifikasi dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

DIPUJI BOLEH, DIAWASI WAJIB

Peningkatan kualitas infrastruktur tentu merupakan hal positif dan patut diapresiasi. Namun pembangunan yang menggunakan APBD tidak hanya berbicara mengenai hasil akhir yang terlihat secara fisik.

Ada proses yang harus dipertanggungjawabkan.

Mulai dari kualitas pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak, hingga penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek.

Ketika terdapat kondisi di lapangan yang menimbulkan pertanyaan mengenai keselamatan pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan, maka hal tersebut layak disampaikan kepada publik dan layak pula mendapatkan penjelasan resmi.

Terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah.

Publik memiliki hak untuk mengetahui apakah pelaksanaan proyek telah berjalan sesuai ketentuan dan apakah penggunaan anggaran negara/daerah benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

K3 BUKAN FORMALITAS

Keselamatan dan Kesehatan Kerja bukan persoalan sepele dan tidak seharusnya hanya dianggap sebagai pelengkap administrasi proyek.

Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas, begitu pula keselamatan masyarakat yang berada maupun melintas di sekitar lokasi pekerjaan.

Karena itu, ketika ditemukan kondisi yang diduga belum memenuhi aspek keselamatan kerja, pertanyaan publik menjadi sangat wajar:

Siapa yang bertanggung jawab memastikan standar K3 diterapkan di lapangan?

Apakah pelaksana proyek?

Apakah pengawas?

Atau pihak terkait yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan?

Pertanyaan tersebut bukanlah vonis.

Ini adalah bagian dari kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan uang publik.

JIKA SALAH, BANTAH DENGAN DATA

FAKTUAL UPDATE memahami bahwa setiap pihak memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Karena itu, pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak pelaksana maupun pihak tertentu.

Namun, apabila terdapat kondisi yang patut dipertanyakan di lapangan, maka media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikannya secara terbuka kepada masyarakat.

Jika pemberitaan kami keliru, bantahlah dengan data dan fakta.

Jika pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis dan ketentuan K3, maka penjelasan resmi tentu akan menjadi informasi penting bagi publik.

Sebaliknya, apabila memang terdapat kekurangan dalam pelaksanaan, maka yang diperlukan adalah evaluasi dan perbaikan.

UANG PUBLIK, PENGAWASAN PUBLIK

Proyek yang bersumber dari APBD pada akhirnya menggunakan uang publik.

Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi dan mempertanyakan pelaksanaannya.

Tidak cukup hanya mengatakan bahwa pembangunan memberikan manfaat.

Yang juga harus dipastikan:

Apakah pekerja terlindungi?

Apakah standar K3 diterapkan?

Apakah pekerjaan sesuai spesifikasi?

Apakah pengawasan berjalan?

Dan apakah seluruh pelaksanaan proyek dapat dipertanggungjawabkan?

Pertanyaan tersebut penting agar pembangunan tidak hanya tampak baik secara fisik, tetapi juga benar dalam proses pelaksanaannya.

FAKTUAL UPDATE BUKA RUANG KLARIFIKASI

FAKTUAL UPDATE menegaskan bahwa pihak pelaksana, pengawas maupun instansi terkait tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan ini.

Media bukan hakim.

Tetapi media juga tidak boleh menutup mata ketika menemukan persoalan di lapangan.

Ketika pembangunan berjalan baik, kami apresiasi. Ketika terdapat persoalan, kami soroti. Ketika muncul dugaan pelanggaran, kami meminta penjelasan.

Itulah bagian dari fungsi pers dalam menjalankan kontrol sosial.

Pembangunan di Desa Parit Bugis diharapkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Namun keberhasilan sebuah proyek seharusnya tidak hanya diukur dari apa yang terlihat setelah pekerjaan selesai.

Keselamatan pekerja, kualitas pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dan transparansi penggunaan anggaran juga harus menjadi bagian dari keberhasilan pembangunan.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *