PONTIANAK —15–September-2026-Tajuk tajam news.com
Konsolidasi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Barat di Hotel Harris Pontianak, Senin (14/9/2026), menjadi momentum penting bagi penguatan dan penataan organisasi KADIN Kalbar.
Sejumlah petinggi dan pengurus KADIN Kalbar hadir dalam kegiatan tersebut. Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Kalbar, H. Saleh Galing, turut hadir langsung, sementara Ketua Umum KADIN Kalbar, Arya Rizki, mengikuti kegiatan melalui sambungan daring.
Konsolidasi tidak sekadar menjadi ajang pertemuan pengurus.
Sejumlah perkembangan penting terkait struktur organisasi turut dipaparkan kepada peserta.
Salah satu poin utama adalah proses penggabungan struktur organisasi KADIN Kalbar yang disebut telah diterima oleh KADIN pusat.
Saat ini, proses tersebut disebut tinggal menunggu penandatanganan oleh Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Bakrie.
POKJA Mulai Dibentuk, Komunikasi Internal Disatukan
Selain persoalan struktur, pembentukan Pokja (Kelompok Kerja) juga tengah dilakukan.
Pengurus juga sedang memproses penggabungan grup WhatsApp sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi internal.
Bagi anggota yang belum memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), dalam konsolidasi tersebut juga disampaikan agar segera menghubungi Bang Mul untuk proses pengurusan.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dari penataan keanggotaan sekaligus upaya memastikan administrasi anggota KADIN Kalbar berjalan secara tertib.
Konsolidasi Ditutup Doa dan Foto Bersama
Rangkaian kegiatan konsolidasi berlangsung dengan lancar hingga acara ditutup dengan pembacaan doa dan foto bersama jajaran pengurus KADIN Kalbar serta panitia pelaksana.
Kegiatan tersebut juga mendapat dokumentasi dari tim media yang melakukan peliputan di lokasi.
Sebagai bagian dari tanggung jawab jurnalistik, tim media menegaskan tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab terhadap setiap pemberitaan yang telah diterbitkan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan prinsip kemerdekaan pers.
CATATAN REDAKSI:
Informasi mengenai proses penggabungan struktur organisasi sebagaimana diberitakan merupakan keterangan yang disampaikan dalam kegiatan konsolidasi.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi, koreksi, dan hak jawab apabila terdapat pihak yang ingin memberikan penjelasan tambahan.

