Pengaspalan Jalan Rp139,5 Juta di Desa Sungai Terus Jadi Sorotan, Warga Minta Inspektorat dan Tipikor Turun Tangan

KUBU RAYA  | tajuktajamnews.com //

Pekerjaan pengaspalan jalan di Desa Sungai Terus, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya dengan anggaran sebesar Rp139.541.000 menjadi sorotan masyarakat dan ramai diperbincangkan di sejumlah media cetak maupun media online.

Pekerjaan pengaspalan jalan dengan volume sekitar 250 meter x 3 meter x 0,03 meter yang menghubungkan TR 6 menuju TR 5 tersebut dipersoalkan oleh sejumlah warga. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari masyarakat setempat, pekerjaan itu diduga dikerjakan oleh pendamping desa bernama Ferdiansyah, yang lebih dikenal dengan panggilan Iyan.

Warga mempertanyakan dasar pelaksanaan kegiatan tersebut karena menurut mereka jalan yang diaspal merupakan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Sejumlah warga mengaku pada saat Musyawarah Desa (Musdes) terdapat penolakan terhadap usulan pengaspalan tersebut, namun pekerjaan tetap dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Desa Sungai Terus, Banuri.

Masyarakat yang menyampaikan pengaduan kepada media meminta agar dilakukan investigasi secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut. Mereka menduga terdapat kejanggalan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan sehingga meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan pemeriksaan.

“Kami berharap ada pemeriksaan yang transparan agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai penggunaan dana desa tersebut,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, tim media berencana melakukan penelusuran lebih lanjut dengan meminta keterangan kepada pihak terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Kubu Raya serta Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kubu Raya guna memperoleh kejelasan mengenai status dan mekanisme pelaksanaan proyek tersebut.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan dapat memberikan penjelasan secara terbuka demi menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Kepala Desa Sungai Terus, Banuri, maupun pendamping desa Ferdiansyah (Iyan). Belum ada keterangan resmi yang berhasil diperoleh terkait berbagai pertanyaan yang disampaikan masyarakat.

Tim media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *