Dugaan Pengaturan BBM Subsidi di Sambas Menguat, Mahasiswa Desak Propam Turun Tangan
Sambas, Kalimantan Barat – 13-febuari-2026Tajuk tajam new//
Gelombang desakan publik terhadap dugaan pengaturan distribusi BBM subsidi untuk nelayan
di Desa Kuala,
Kecamatan Selakau,
Kabupaten Sambas, kian menguat.
Komite Mahasiswa Sambas bersama masyarakat nelayan secara terbuka mendesak pemeriksaan etik terhadap Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Katono.
Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa menyuarakan tuntutan tegas agar dugaan campur tangan aparat dalam distribusi solar subsidi melalui SPBUN segera diusut tuntas.
Massa menilai persoalan ini serius karena menyangkut hajat hidup nelayan kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk melaut.
Sejumlah warga Desa Kuala yang ditemui tim media—
dan meminta identitasnya dirahasiakan mengaku distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut diduga “diatur”. Namun demikian, keterangan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh aparat pengawas internal kepolisian.
Desakan Keras ke Propam
Komite Mahasiswa Sambas secara tegas meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di lingkungan Polda Kalimantan Barat segera turun tangan melakukan:
Pemeriksaan etik terhadap pejabat terkait
Penelusuran alur distribusi BBM subsidi di SPBUN Selakau
Klarifikasi terbuka kepada publik
Menurut mahasiswa,
apabila dugaan ini dibiarkan berlarut, hal tersebut berpotensi semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Publik Tunggu Sikap Tegas Kapolda
Sorotan kini juga mengarah kepada Kapolda Kalbar untuk menunjukkan komitmen bersih-bersih internal apabila benar terdapat pelanggaran.
Pengamat lokal menilai, langkah cepat dan transparan sangat penting agar tidak muncul persepsi negatif berkepanjangan di tengah masyarakat pesisir Sambas yang selama ini bergantung pada BBM subsidi.
Asas Praduga Tak Bersalah
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari AKP Rahmad Katono maupun pihak Polres Sambas terkait tudingan yang berkembang.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada yang bersangkutan maupun jajaran Polda Kalimantan Barat.
Publik kini menunggu:
apakah Propam akan segera bergerak, atau polemik BBM nelayan di Sambas akan terus bergulir tanpa kepastian?
Narasumber:WGR

