Karena Murahnya Upah Proyek 3,1 Miliar BWSK I Di Sambas Diduga Korupsi Berjamaah

Karena Murahnya Upah Proyek 3,1 Miliar BWSK I Di Sambas Diduga Korupsi Berjamaah

SAMBAS – Pekerjaan Desain Rehabilitasi Daerah (DIR) Pimpinan Komplek Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, sebagai dasar pelaksanaan rehabilitasi  mengembalikan dan meningkatkan fungsi serta kehandalan DIR di dalam kinerjanya, melayani areal potensial kini memicu sorotan dan pertanyaan publik. Senin (08/09/2026)

Sorotan dan pertanyaan publik tersebut, bukan tidak berdasar karena kegiatan pekerjaan di wilayah Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, diduga “Berbau Korupsi Berjamaah”

Karena kegiatan pekerjaan DIR tersebut, membentang sepanjang 60.000 meter (60 KM) yang berlokasi di Desa Pipit Teja dan Desa Matang Segantar, Kecamatan Teluk Keramat, dengan upah senilai Rp 2.500 (Dua Ribu Lima Ratus Rupiah) permeter.

Proyek pekerjaan tersebut, dibawah naungan Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK I) Pontianak, Kalimantan Barat dengan anggaran 3.174.000.000 (tiga miliar seratus tujuh puluh empat juta rupiah) bersumber dari dana APBN 2026 seperti dilansir dari salah satu media online tribratanusantara proyek BWSK I Pontianak Kalimantan Barat, bahwa kegiatan yang sedang berjalan merupakan kegiatan desain dan ditargetkan selesai pada bulan November 2026.

Kegiatan BWSK I Pontianak, juga menjelaskan bahwa usulan pembangunan fisik telah masuk dokumen Rencana Strategis (Renstra). Namun, realisasi kontruksi ketersediaan anggaran dari Pemerintah Pusat, serta keterangan dari Kepala Desa (Kades) Pipit Teja, dan Kepala Desa Matang Segentar Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, bahwa kegiatan pembersihan saluran air tersebut, merupakan program yang bersumber dari BWSK 1.

Namun dalam perkembangan berikutnya kedua Kepala Desa tersebut, juga mengakui keterlibatan mereka dalam operasional kegiatan di lapangan, dan mereka juga turut serta mengurus pelaksanaan pekerjaan termasuk untuk melakukan pembayaran upah kepada para pekerja dan untuk para pekerja menerima upah per meter Rp: 2.500 dengan volume pekerjaan 60.000 meter (60 KM).

Maka secara otomatis upah pembayaran para pekerja sebesar Rp 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), dan belum diketahui apakah terdapat biaya lainnya seperti mobilisasi, peralatan, administrasi, maupun komponen di kegiatan proyek tersebut.

Ini elemen publik mempertanyakan terkait sumber dana anggaran, untuk pembayaran upah para pekerja bersumber dari..??
Serta memunculkan uncul dugaan elemen publik, bahwa kegiatan pekerjaan tersebut, yang dibawah naungan Satker BWSK I Pontianak Kalimantan Barat terindikasi “Berbau Korupsi Berjamaah”.

Menurut salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya menyebutkan kekecewaannya, ia mengatakan, setelah saya mengetahui anggaran yang sangat fantastis, yang menelan miliaran rupiah “dari pajak rakyat” tetapi hasilnya tidak sesuai dengan nilai anggarannya yang begitu besar.

Karena proyek rehabilitasi ini yang ada di daerah Pimpinan Komplek sepanjang 60 km, saya selaku warga Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, “Sangat Kecewa” dengan hasil yang dikerjakan , karena baru beberapa bulan rumput-rumputnya sudah meninggi dan sudah tumbuh semak belukar kembali,”ujar warga dengan nada kecewa kepada awak media.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satker BWSK I Pontianak Kalimantan Barat yang bertanggung jawab penuh dengan proyek tersebut.

(M. Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *