Kubu Raya – 28-Juli-2026-Tajuk tajam new.com
Program bantuan bedah rumah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian layak diduga menyisakan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Sejumlah warga penerima manfaat mengaku mengalami kesulitan menyelesaikan pembangunan rumah akibat anggaran yang dinilai tidak mencukupi karena diduga terjadi penggelembungan harga material bangunan.
Berdasarkan keterangan sejumlah penerima bantuan kepada tim media, alokasi anggaran untuk pembelian material bangunan sebesar Rp17.500.000, sedangkan biaya upah tukang sebesar Rp2.500.000.
Warga menyebut dana pembelian material ditransfer ke salah satu toko bangunan di kawasan Kuala Jaya, Jalan Trans Kalimantan.
Namun, menurut pengakuan mereka, harga sejumlah material diduga jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasar.
Sebagai contoh, warga menyebut harga semen yang menurut informasi masyarakat berada di kisaran Rp75.000 per sak diduga dibebankan hingga Rp90.000 per sak.
Selain semen, harga kayu, pasir, dan beberapa material lainnya juga diduga mengalami kenaikan di atas harga pasar.
Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap dokumen pengadaan, faktur pembelian, dan mekanisme penyaluran bantuan oleh instansi yang berwenang.
Akibat tingginya biaya material, banyak penerima bantuan mengaku tidak mampu menyelesaikan pembangunan rumah.
Sejumlah bangunan hingga kini disebut belum layak ditempati karena kekurangan biaya untuk menyelesaikan pekerjaan.
Hasil investigasi awal tim media menemukan adanya keluhan yang disampaikan oleh sejumlah penerima manfaat terkait dugaan mekanisme pengadaan material yang tidak memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan audit dan pemeriksaan menyeluruh agar diketahui apakah terdapat pelanggaran administrasi, penyimpangan anggaran, atau dugaan perbuatan melawan hukum.
Masyarakat meminta Bupati Kubu Raya segera memerintahkan Inspektorat Kabupaten Kubu Raya dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan audit investigatif terhadap pelaksanaan program bedah rumah tersebut, termasuk menelusuri proses penunjukan penyedia material, kewajaran harga, serta mekanisme penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Selain itu, warga juga meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Barat, serta aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan penyelidikan apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, mark-up harga, atau perbuatan melawan hukum lainnya yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun masyarakat penerima bantuan.
Program bedah rumah merupakan program yang menggunakan anggaran negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan justru menjadi beban akibat dugaan kenaikan harga material.
Tim media berharap seluruh instansi terkait segera memberikan penjelasan kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Apabila tidak ditemukan adanya pelanggaran, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas.
Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan ini bersumber dari hasil investigasi awal dan keterangan sejumlah warga penerima bantuan.
Demi menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka seluas-luasnya hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

