Antrean dan Pengisian Jerigen Marak di SPBU Badau, Publik Minta Pengawasan Diperketat

Lokasi: SPBU Badau, APMS No. 66.06.21, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu

Kapuas Hulu, KalbarTajukTajamNews //

Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen dalam jumlah cukup banyak di SPBU Badau, APMS No. 66.06.21, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi perhatian publik.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia tersebut dinilai memiliki tingkat kerawanan tersendiri dalam hal distribusi BBM, terutama BBM bersubsidi.

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyimpangan distribusi apabila tidak dilakukan pengawasan secara ketat dan berkelanjutan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean kendaraan roda dua, mobil pick up, hingga warga yang membawa beberapa jerigen terlihat memenuhi area pengisian. Situasi ini menyebabkan kepadatan di lokasi serta memunculkan kekhawatiran akan terjadinya ketidakseimbangan distribusi bagi masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas harian.

Sejumlah warga menilai praktik pengisian jerigen secara masif berpotensi memicu kelangkaan apabila tidak diatur dengan mekanisme yang jelas.

Mereka meminta pengelola SPBU menerapkan aturan tegas terkait pembelian menggunakan jerigen, termasuk pembatasan jumlah sesuai ketentuan yang berlaku.

Distribusi BBM bersubsidi sendiri berada dalam pengawasan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta disalurkan oleh PT Pertamina (Persero).

Masyarakat berharap pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dilakukan secara langsung di lapangan, khususnya di wilayah perbatasan yang dinilai rawan terjadi penyimpangan.

Ketua LSM Maung, A. Gusti Andi, turut menyoroti kondisi tersebut.

Ia menegaskan bahwa wilayah perbatasan seperti Badau membutuhkan pengawasan ekstra guna mencegah potensi penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM.

“Jika pengisian jerigen dilakukan tanpa kontrol yang jelas, maka peluang terjadinya penyimpangan terbuka lebar.

Aparat penegak hukum dan instansi pengawas harus turun langsung melakukan pengecekan rutin,” ujarnya.

Ia juga mendorong adanya koordinasi lintas sektor antara pengelola SPBU, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum agar distribusi BBM benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat kecil.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas pengisian BBM di SPBU Badau masih berlangsung dengan antrean yang cukup ramai.

Publik berharap ada langkah konkret dari pihak terkait guna menjaga stabilitas distribusi BBM di wilayah perbatasan Kabupaten Kapuas Hulu agar tetap transparan dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *