JEMBATAN APBD KUBU RAYA BARU SELESAI SUDAH RETAK, GOYANG DILALUI KENDARAAN — ANCAM NYAWA WARGA

Kubu Raya —6 Febuari 2026 tajuktajamnews@gmail.com

 

Pembangunan jembatan penghubung yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya kini menjadi alarm serius bagi keselamatan publik.

Jembatan yang sangat dibutuhkan masyarakat ini belum lama selesai dikerjakan,

namun telah menunjukkan retakan pada struktur bangunan dan kondisi jembatan terasa goyang saat dilalui kendaraan, khususnya kendaraan bermuatan.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran tinggi masyarakat,

karena jembatan ini menjadi akses utama aktivitas warga.

Masyarakat menilai, apabila dibiarkan tanpa penanganan cepat, potensi kecelakaan hingga korban jiwa sangat mungkin terjadi.

Keluhan warga disampaikan langsung kepada tim media

setelah masyarakat mendapati plang informasi proyek tidak lagi terpasang di lokasi pekerjaan.

Hilangnya papan proyek ini dinilai sebagai pelanggaran prinsip transparansi penggunaan APBD dan memunculkan kecurigaan kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Lebih mengkhawatirkan lagi, berdasarkan pengakuan dan pengamatan masyarakat di lapangan,

pondasi struktur bawah jembatan yang menggunakan kayu belian pada laci jembatan diduga tidak ditanam sesuai kedalaman teknis,

sehingga menyebabkan pondasi mudah goyang dan tidak stabil.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pembangunan jembatan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Atas situasi ini, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) —

Kapolres Kubu Raya,

Kejaksaan Negeri Kubu Raya,

serta Inspektorat Kabupaten Kubu Raya —

untuk segera turun ke lapangan, melakukan pengamanan sementara akses jembatan jika diperlukan,

serta melakukan audit teknis dan keuangan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Masyarakat juga meminta agar kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas segera dipanggil dan diperiksa,

karena lemahnya pengawasan dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.

Selain penegak hukum,

Bupati Kubu Raya,

Bapak Sujiwo,

didesak untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi total proyek,

memberikan sanksi administratif hingga hukum,

serta memastikan keselamatan warga menjadi prioritas utama di atas kepentingan apa pun.

Adapun lokasi proyek jembatan tersebut berada di:

Desa Kubu

RT 03

RW 06,

Dusun Karya Raja,

Desa Kubu,

Kecamatan Kubu,

Kabupaten Kubu Raya.

Pemberitaan ini diterbitkan sebagai peringatan publik (alarm APBD) agar penggunaan uang negara benar-benar tepat guna, tepat mutu, dan berpihak pada keselamatan rakyat.

Tim media membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Narasumber:wgr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *