Tajuktajamnews.com,PONTIANAK,KALBAR — Membangun budaya antikorupsi di Kota Pontianak tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Perlawanan terhadap praktik korupsi harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, kemudian diperluas ke sekolah, tempat kerja, lingkungan RT/RW hingga masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Direktur LBH Herman Hofi Law, Dr. Herman Hofi Munawar, dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi Kota Pontianak yang digelar di Aula Wali Kota Pontianak, Kamis (10/9/2026).
Herman menegaskan, keluarga merupakan fondasi pertama dalam membentuk karakter seseorang. Nilai kejujuran yang ditanamkan di rumah akan menjadi dasar perilaku seseorang ketika berada di lingkungan sosial, dunia pendidikan, tempat kerja maupun pemerintahan.
«“Kite mulai dari rumah, bawak ke lingkungan. Kite jujur dulu, baru kite ajak orang lain,” tegas Herman.»
Korupsi Tidak Selalu Berupa Pencurian Uang Negara
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak memandang korupsi hanya sebagai pencurian atau penyalahgunaan uang negara dalam jumlah besar.
Berbagai tindakan yang kerap dianggap sepele juga dapat menjadi bagian dari perilaku koruptif. Misalnya, menerima pemberian yang tidak semestinya, memberikan uang pelicin, menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi hingga melakukan mark-up anggaran.
Korupsi pada dasarnya berkaitan dengan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.
Karena itu, masyarakat perlu memahami berbagai unsur penting dalam tindak pidana korupsi, termasuk perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan serta kerugian yang ditimbulkan terhadap negara maupun masyarakat.
Korupsi Menggerus Kepercayaan Masyarakat
Herman juga menyoroti dampak korupsi yang jauh lebih luas daripada sekadar kerugian keuangan negara.
Korupsi dapat mengganggu kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, perekonomian hingga iklim investasi. Namun, dampak yang tidak kalah berbahaya adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi.
Ketika praktik korupsi terjadi, kepercayaan publik dapat menurun, sementara proses untuk memulihkannya membutuhkan waktu yang panjang.
Dampaknya bahkan dapat dirasakan masyarakat secara langsung, antara lain melalui buruknya infrastruktur, pelayanan publik yang tidak optimal, munculnya biaya tambahan tidak resmi serta menurunnya kepercayaan antarwarga.
Warga Diminta Mengenali Praktik Koruptif
Masyarakat Pontianak juga didorong untuk lebih peka terhadap berbagai bentuk praktik koruptif di lingkungan sekitar.
Beberapa di antaranya meliputi gratifikasi, suap atau sogok, penyalahgunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi serta mark-up anggaran.
Dalam materi sosialisasi, tindak pidana korupsi dijelaskan dalam tujuh kelompok, yaitu kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan serta gratifikasi.
Masyarakat juga perlu memahami perbedaan antara suap dan gratifikasi.
Suap berkaitan dengan pemberian dalam konteks kesepakatan transaksional untuk memengaruhi keputusan atau tindakan tertentu. Sementara itu, gratifikasi memiliki cakupan pemberian yang lebih luas dan berkaitan dengan posisi atau jabatan penerimanya.
Pemberantasan Korupsi Membutuhkan Strategi Trisula
Herman menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan strategi yang menyeluruh. Penanganan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi.
Strategi tersebut mencakup pendidikan, pencegahan dan penindakan.
Pendidikan menjadi dasar untuk menanamkan nilai moral dan budaya antikorupsi sejak dini. Pencegahan dilakukan melalui tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi pelayanan publik serta pemanfaatan digitalisasi untuk mempersempit ruang terjadinya penyimpangan.
Sementara itu, penindakan tetap diperlukan melalui penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan sehingga dapat memberikan efek jera.
Selain strategi tersebut, terdapat empat kelompok nilai yang menjadi benteng penting dalam membangun karakter antikorupsi, yakni integritas dan kejujuran; kepedulian dan tanggung jawab; kemandirian dan kerja keras; serta keadilan dan kesederhanaan.
Gerakan Antikorupsi Dimulai dari Rumah
Keluarga menjadi titik awal yang mendapat penekanan kuat dalam sosialisasi tersebut.
Masyarakat diajak membangun kebiasaan sederhana, seperti jujur dalam persoalan keuangan, tidak mengambil sesuatu yang bukan hak, menghormati barang milik bersama, menolak pemberian berlebihan serta membiasakan pencatatan pengeluaran secara transparan.
Menurut Herman, pendidikan antikorupsi di dalam keluarga tidak cukup hanya melalui nasihat. Orang tua harus menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari.
Anak perlu diberi ruang untuk berdiskusi, dihargai ketika bersikap jujur, dilibatkan dalam pengambilan keputusan keluarga serta diberikan teguran secara baik ketika melakukan kesalahan.
Nilai-nilai tersebut kemudian harus dibawa ke lingkungan yang lebih luas.
Di tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, sekolah, tempat kerja hingga masyarakat, warga didorong untuk menolak pungutan yang tidak jelas, meminta keterbukaan laporan keuangan, menolak uang pelicin, mendukung transparansi anggaran serta melaporkan dugaan penyimpangan melalui saluran resmi.
Anak Muda Pontianak Didorong Jadi Agen Perubahan
Generasi muda juga memiliki posisi strategis dalam membangun budaya antikorupsi di Kota Pontianak.
Anak muda didorong membiasakan kejujuran di sekolah maupun organisasi, menolak tindakan curang, tidak terlibat praktik suap, menggunakan media sosial sebagai sarana edukasi serta berani menyampaikan atau melaporkan dugaan penyimpangan melalui pihak yang dapat dipercaya.
Gerakan antikorupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, aparatur sipil negara, penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, generasi muda dan seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, transparan dan berintegritas.
«“Perubahan tidak harus menunggu dimulai dari atas. Budaya bersih justru harus dibangun dari lingkungan terdekat,” pesannya.»
Herman kembali menegaskan pentingnya memulai perubahan dari rumah.
«“Kite mulai dari rumah, bawak ke lingkungan. Bersama bangun Pontianak yang bersih,” tutupnya.»
Editor : DM MPGI

