Keluarga Korban Pengeroyokan Geruduk Polresta Pontianak, Polisi Janji Penindakan Terukur dan Maksimal

 

 

PONTIANAK —8-September-2026-Tajuk tajam new.com

Puluhan keluarga korban pengeroyokan saudara Husin mendatangi Mapolresta Pontianak, Selasa malam, 8 September 2026.

Kedatangan sekitar 50 orang tersebut menjadi bentuk perhatian dan desakan keluarga agar perkara yang menimpa Husin mendapat penanganan serius dari aparat penegak hukum.

 

Kasus pengeroyokan tersebut diketahui terjadi di kawasan Budi Karya, Pontianak Selatan, yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Ambalat.

Peristiwa itu terjadi pada dini hari,senin malam sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Rombongan keluarga korban tiba di Mapolresta Pontianak dan kemudian diterima jajaran Satuan Reserse Kriminal.

Mereka ditemui oleh Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Kanit Jatanras, serta sejumlah anggota piket.

 

Pertemuan berlangsung di gedung aula Mapolresta Pontianak.

 

Keluarga Minta Kepastian Penanganan

 

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah penanganan perkara yang sedang dilakukan.

 

Keluarga korban menyimak penjelasan dari Wakasat Reskrim dan Kanit Jatanras terkait proses hukum yang berjalan.

Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian, rombongan keluarga korban kemudian membubarkan diri secara tertib.

 

Kedatangan puluhan keluarga tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perkara pengeroyokan terhadap Husin mendapat perhatian serius dari pihak keluarga.

 

Polisi Janji Tindak Terukur dan Maksimal

 

Pihak Polresta Pontianak melalui keterangan Wakasat Reskrim menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara terukur dan maksimal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pernyataan tersebut menjadi poin penting dalam pertemuan antara pihak kepolisian dan keluarga korban.

 

Meski demikian, proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, hasil penyelidikan maupun penyidikan, serta fakta hukum yang ditemukan penyidik.

 

Artinya, siapa pun pihak yang nantinya dinilai memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut tetap harus melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Tim Media Pantau Langsung di Lokasi

 

Tim media yang berada di Mapolresta Pontianak turut mendokumentasikan kedatangan keluarga korban serta berlangsungnya pertemuan dengan jajaran kepolisian.

 

Dokumentasi tersebut menjadi bagian dari pemantauan jurnalistik terhadap perkembangan kasus yang mendapat perhatian masyarakat.

 

Tajuk Tajam News menegaskan bahwa pemberitaan ini bukan merupakan vonis terhadap pihak mana pun.

Seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan perkara tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

 

Tim media juga selalu membuka ruang klarifikasi terhadap setiap pemberitaan yang telah diterbitkan sebagai bentuk komitmen dalam menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, asas praduga tak bersalah, keberimbangan pemberitaan, serta ketentuan Undang-Undang Pers.

 

Perkembangan selanjutnya kini berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Masyarakat tentunya berharap kasus tersebut dapat diungkap secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *