Di Tengah Krisis BBM, SPBU Panglima Aim Disorot: Dugaan ‘Permainan’ Menguat, Aparat Jangan Bungkam”

Di Tengah Kelangkaan BBM, SPBU Panglima Aim Diduga Bermasalah — Aparat Diminta Jangan Diam

Pontianak Timur kota Pontianak:21 Maret 2026 tajuktajamnews@gmail.com

Di saat masyarakat Pontianak tengah berjibaku menghadapi kelangkaan BBM subsidi, muncul dugaan praktik tak wajar di SPBU nomor 64.781.09 yang berlokasi di Jalan Panglima Aim, Tanjung Raya, Pontianak Timur.

Situasi ini memantik kemarahan publik.

Pasalnya, di tengah antrean panjang dan kesulitan warga mendapatkan BBM,

SPBU tersebut justru diduga menjalankan aktivitas yang tidak sejalan dengan aturan distribusi BBM subsidi.

Sejumlah warga menyebut kondisi ini sebagai bentuk ketidakadilan yang terang-terangan.

“Kami antre berjam-jam, tapi ada dugaan permainan di dalam.

Ini sangat merugikan masyarakat kecil,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Yang menjadi sorotan tajam, saat tim media mencoba melakukan konfirmasi, pihak SPBU 64.781.09 memilih bungkam tanpa memberikan penjelasan apapun.

Sikap tertutup ini dinilai semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang patut dipertanyakan.

Dalam konteks kelangkaan BBM subsidi yang berdampak luas, pembiaran terhadap dugaan pelanggaran semacam ini dinilai berpotensi mencederai kepercayaan publik.

Transparansi dan akuntabilitas seharusnya menjadi kewajiban, bukan pilihan.

Tim media menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan kepentingan publik serta tetap berpedoman pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dengan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada semua pihak terkait.

Sorotan kini tertuju pada Polresta Pontianak.

Publik mendesak agar aparat tidak sekadar menjadi penonton, tetapi segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik di SPBU tersebut.

Lebih jauh, desakan juga mengarah kepada Polda Kalimantan Barat agar tidak terkesan tutup mata.

Ketegasan aparat akan menjadi ujian nyata dalam menegakkan aturan, terutama di sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan BBM subsidi secara adil.

Publik kini menunggu:

apakah aparat akan bertindak tegas, atau justru membiarkan dugaan ini berlalu tanpa kejelasan?

Narasumber:WGR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *