Dugaan Pemotongan Anggaran Proyek Didesa Kubu Jadi Sorotan Warga, Tim Media Turun Langsung Ke Lapangan

Dugaan Pemotongan Anggaran Proyek Didesa Kubu Jadi Sorotan Warga, Tim Media Turun Langsung Ke Lapangan

Kubu Raya, TAJUKTAJAMNEWS.COM //
Masyarakat Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya mengaku merasa dirugikan atas dugaan praktik pemotongan anggaran pada sejumlah proyek pembangunan yang dilaksanakan di wilayah desa tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran dan wawancara yang dilakukan tim media di lapangan, sejumlah warga menyampaikan adanya dugaan bahwa setiap pekerjaan proyek yang masuk ke Desa Kubu diduga harus melalui koordinasi dengan seorang oknum yang disebut warga berinisial “SYRN”.

Warga bahkan mengklaim bahwa sebagian anggaran proyek diduga mengalami pemotongan sebelum pekerjaan dilaksanakan.

“Kami menduga ada pengaturan proyek di desa ini. Hampir semua pekerjaan yang masuk disebut-sebut harus melalui koordinasi dengan orang yang sama,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Pimpinan Redaksi media bersama tim yang turun langsung ke lokasi pekerjaan melakukan wawancara dengan sejumlah masyarakat sekitar proyek. Dari keterangan yang dihimpun, muncul dugaan adanya pihak tertentu yang memiliki peran dominan dalam mengatur berbagai pekerjaan yang dilaksanakan di Desa Kubu.

Apabila dugaan tersebut terbukti benar, praktik pemotongan anggaran proyek berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan, mengurangi volume pekerjaan yang seharusnya diterima masyarakat, serta berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara maupun daerah.

Masyarakat berharap Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Kubu Raya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kubu Raya, serta Kejaksaan Negeri Kubu Raya dapat melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut guna memastikan penggunaan anggaran pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim media menyatakan akan terus menggali informasi, mengumpulkan data lapangan, mendokumentasikan berbagai item pekerjaan yang disebut-sebut dikoordinir oleh oknum berinisial “SYRN”, serta melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak yang terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam keterangan warga belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Tim media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip keberimbangan, Kode Etik Jurnalistik, serta ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Ruslan, S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *