ALARM MERAH APBD! Proyek Jembatan Desa Kubu Disorot, Tanpa Papan Anggaran dan Baru Selesai Sudah Retak

ALARM MERAH APBD! Proyek Jembatan Desa Kubu Disorot, Tanpa Papan Anggaran dan Baru Selesai Sudah Retak

Kubu Raya, Kalimantan Barat —
Tajuk Tajam New//

Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya kembali berada di bawah alarm merah pengawasan publik.

 

Proyek pembangunan jembatan di Desa Kubu, RT 03 RW 06, Dusun Karya Raja, Kecamatan Kubu, kini menuai sorotan tajam masyarakat dan tim media akibat indikasi kuat pekerjaan bermutu rendah dan minim transparansi.

 

Hasil pantauan langsung di lapangan mengungkap fakta mencengangkan. Proyek yang belum lama selesai dikerjakan tersebut sudah menunjukkan kerusakan dini,

mulai dari pondasi jembatan yang tidak stabil, timbunan material tidak rata, hingga retakan dan pecahan pada struktur semen/beton.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius masyarakat terkait keselamatan pengguna jembatan,

mengingat infrastruktur tersebut dibangun dari uang rakyat dan seharusnya memenuhi standar teknis konstruksi yang ketat.

Tanpa Papan Anggaran, Transparansi APBD Dipertanyakan

Ironisnya, di lokasi proyek tidak ditemukan papan plang anggaran, yang seharusnya memuat informasi dasar seperti:

Nilai proyek

Sumber anggaran APBD

Nama pelaksana dan konsultan

Waktu pelaksanaan

Ketiadaan papan proyek ini memperkuat dugaan lemahnya transparansi pengelolaan APBD,

sekaligus menutup akses publik untuk melakukan pengawasan.

Warga:

Dikerjakan Asal Jadi, Mutu DiabaikanSejumlah warga setempat menilai pengerjaan jembatan terkesan asal jadi dan kejar target,

tanpa memperhatikan kualitas dan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan dan Rencana Anggaran Kegiatan (RAK).

“Baru selesai, tapi sudah retak.

Pondasinya juga terlihat tidak kuat. Kami khawatir ini membahayakan,” ungkap warga kepada tim media.

Pengawasan Dipertanyakan,

Peran PPK Disorot
Temuan ini memicu pertanyaan serius terkait:

Fungsi pengawasan teknis Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kubu Raya
Peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam memastikan mutu pekerjaan
Kesesuaian antara realisasi fisik dengan anggaran APBD

Potensi kerugian keuangan daerah jika pekerjaan tidak sesuai spesifikasi

Publik menilai pembiaran terhadap proyek bermutu rendah sama dengan membiarkan APBD bocor perlahan.

Desakan Keras:

Audit APBD dan Turunnya APH
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Kubu Raya untuk segera melakukan audit investigatif, serta meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan

apabila ditemukan:

Pelanggaran administrasi
Kelalaian pengawasan
Indikasi dugaan tindak pidana korupsi
Proyek APBD,

menurut warga, bukan sekadar laporan administrasi, tetapi menyangkut keselamatan publik dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah daerah.

Penegasan Media

Pemberitaan ini disusun berdasarkan temuan lapangan, dokumentasi foto dan video, serta keterangan masyarakat, dan tetap membuka ruang klarifikasi serta hak jawab kepada seluruh pihak terkait, sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Narasumber:wgr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *