Kejati Kalbar Lakukan Penggeledahan, Nama Anggota DPR RI Kalbar 1 Disebut dalam Informasi yang Beredar di Medsos


Pontianak, Kalbar TajukTajamNew.Com //

Terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) pada 29 Desember 2025, beredar informasi di media sosial yang menyebut nama seorang anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalbar 1 dari Partai Gerindra, H. Yuliansyah.

Informasi yang beredar tersebut mengaitkan sebuah perusahaan yang diduga bergerak sebagai pemasok minyak non-subsidi dengan H. Yuliansyah.

Dalam data yang beredar di media sosial, nama H. Yuliansyah tercantum sebagai direktur perusahaan dimaksud.

Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak terkait.

Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada H. Yuliansyah melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum dapat dihubungi dan belum memberikan keterangan resmi.

Selain itu, tim media juga mendatangi Kantor DPD Partai Gerindra Kalimantan Barat guna memperoleh informasi dan tanggapan terkait hal tersebut.

Hingga saat ini, pihak DPD Gerindra Kalbar belum memberikan pernyataan atau klarifikasi resmi.

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia pada saat penulisan dan disajikan untuk memenuhi hak publik atas informasi.

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan atau menghakimi pihak mana pun, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tim media menegaskan membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada H. Yuliansyah maupun pihak DPD Gerindra Kalimantan Barat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Ruslan.S.H

Editor: Ruslan.S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *