Herman Pertanyakan Efektivitas Pelindo, Pendangkalan Alur Kapuas Belum Teratasi

Tajuktajamnews.com,Pontianak,Kalbar –Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, melontarkan kritik terhadap kinerja Pelindo di Kalimantan Barat yang dinilainya belum mampu menjalankan fungsi strategis sebagai pengelola pelabuhan dan logistik secara optimal.

Menurut Herman, bagi masyarakat Kalimantan Barat, pelabuhan bukan sekadar fasilitas bongkar muat, melainkan urat nadi perekonomian daerah. Karena itu, BUMN yang memegang peran dominan dalam pengelolaan pelabuhan seharusnya menjadi motor penggerak efisiensi distribusi barang sekaligus penguatan daya saing ekonomi daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Namun yang terjadi justru sebaliknya. Berbagai persoalan mendasar di pelabuhan terus berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang nyata. Kondisi ini pada akhirnya merugikan dunia usaha dan masyarakat Kalbar secara luas,” ujar Herman, Rabu (29/7/2026).

Ia menyoroti persoalan klasik berupa pendangkalan alur pelayaran Sungai Kapuas menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak yang hingga kini dinilainya belum memperoleh solusi jangka panjang.

Menurutnya, sedimentasi yang terus terjadi menyebabkan kapal-kapal berukuran besar tidak dapat bersandar secara optimal dan harus menunggu pasang air laut untuk memasuki pelabuhan. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kelancaran distribusi logistik.

“Persoalan aksesibilitas alur pelayaran seharusnya menjadi prioritas utama. Jika alur pelayaran tidak terjaga, maka seluruh rantai distribusi akan terganggu. Sangat disayangkan hingga sekarang belum terlihat langkah konkret yang mampu menyelesaikan persoalan ini secara permanen,” tegasnya.

Herman menjelaskan, sedimentasi yang tinggi menyebabkan kedalaman alur pelayaran di kawasan Pelabuhan Dwikora bervariasi secara signifikan. Akibatnya, dermaga hanya mampu melayani kapal berkapasitas sekitar 1.000 DWT, jauh dari kebutuhan logistik Kalimantan Barat yang memiliki potensi ekspor komoditas cukup besar.

Dampak lainnya adalah meningkatnya waktu tunggu kapal (waiting time). Kapal yang belum dapat bersandar harus menunggu air pasang sehingga menimbulkan biaya tambahan berupa demurrage.

“Yang menanggung akibatnya bukan Pelindo. Beban itu akhirnya dipikul oleh pelaku usaha, kemudian diteruskan kepada masyarakat dalam bentuk kenaikan biaya distribusi dan harga barang,” katanya.

Menurut Herman, persoalan pendangkalan alur pelayaran bukanlah masalah baru. Kondisi tersebut telah berulang kali terjadi selama bertahun-tahun, namun belum menunjukkan penyelesaian yang efektif.

“Masalah ini sudah berlangsung lama. Kalau terus dibiarkan, masyarakat akan terus menjadi pihak yang menanggung konsekuensinya,” ujarnya.

Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kelangkaan BBM yang sempat terjadi di Kalimantan Barat. Berdasarkan penjelasan yang berkembang saat itu, distribusi BBM mengalami hambatan karena kapal pengangkut tidak dapat memasuki pelabuhan akibat kondisi alur sungai yang dangkal dan harus menunggu pasang air laut.

Akibat keterlambatan distribusi tersebut, masyarakat di Pontianak sempat menghadapi antrean panjang di sejumlah SPBU.

Tak hanya itu, Herman menyebut Kabupaten Sintang juga pernah mengalami gangguan distribusi BBM dan LPG yang dipengaruhi oleh kondisi pendangkalan jalur sungai. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur pelayaran memiliki dampak yang luas terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, Herman mempertanyakan efektivitas pengelolaan pelabuhan apabila persoalan paling mendasar berupa kedalaman alur pelayaran belum mampu diselesaikan.

“Pertanyaannya sederhana, mengapa pengelola pelabuhan yang memiliki kewenangan besar dalam pengelolaan logistik belum mampu memastikan alur pelayaran tetap layak dilalui? Padahal, menjaga akses pelayaran merupakan fungsi yang sangat mendasar dalam operasional pelabuhan,” ujarnya.

Ia berharap Pelindo segera mengambil langkah konkret melalui program pengerukan alur pelayaran yang berkelanjutan, bukan sekadar solusi sementara ketika persoalan telah berdampak terhadap distribusi barang.

Selain itu, Herman juga meminta pemerintah daerah agar lebih aktif mendorong percepatan penyelesaian persoalan tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan.

“Kalimantan Barat membutuhkan pelabuhan yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, bukan justru menjadi hambatan distribusi. Jangan sampai masyarakat terus menanggung biaya ekonomi akibat persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui tata kelola yang lebih baik,” pungkasnya.

Editor : DM MPGI

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *