Diduga Pembalakan Hutan di Dusun Gudang Desa Jangkang, Warga Sebut Milik Pak Undo

Kapuas hulu, KalbarTajukTajamNews //

Aktivitas yang diduga sebagai pembalakan hutan kembali menjadi sorotan warga di Dusun Gudang, Desa Jangkang, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Warga setempat mengungkapkan adanya kegiatan penebangan kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan di wilayah tersebut.

Berdasarkan foto ilustrasi yang diterima redaksi, terlihat sejumlah kayu gelondongan yang telah ditebang dan ditumpuk di sebuah jalur tanah yang diduga menjadi akses keluar masuk kendaraan pengangkut kayu dari dalam hutan.

Dokumentasi tersebut diambil pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 11.54 WIB di wilayah dusun gudang desa jangkang Putussibau Utara dengan titik koordinat 0.919368, 112.81631.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa aktivitas pembalakan kayu tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan nama Pak Undo.

Menurut warga, kegiatan penebangan kayu tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Kayu ditebang dari dalam hutan lalu dibawa keluar menggunakan kendaraan.

Sudah beberapa kali kami lihat aktivitas seperti itu,” ungkap seorang warga kepada wartawan.
Warga mengaku khawatir aktivitas tersebut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, termasuk berkurangnya tutupan hutan yang selama ini menjadi penyangga alam di wilayah tersebut.

Aktivitas penebangan kayu tanpa izin di kawasan hutan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang mengatur bahwa pelaku pembalakan liar dapat dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk Gakkum KLHK serta pihak kepolisian, dapat turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan legalitas aktivitas penebangan kayu tersebut.

“Kalau memang tidak memiliki izin resmi, kami berharap aparat jangan tutup mata dan segera mengambil tindakan tegas agar hutan di wilayah kami tidak semakin rusak,” ujar warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut-sebut terkait dengan aktivitas tersebut belum memberikan keterangan resmi.
Warga pun berharap adanya perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum guna menjaga kelestarian hutan di wilayah Kapuas Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *