PETI di Sungai Nanga Kayan Tak Pernah Benar-Benar Hilang — Ketika Operasi Penertiban Berulang, Aktivitas Tambang Ilegal Tetap Berjalan

PETI di Sungai Nanga Kayan, Melawi

Melawi, Kalbartajuktajamnews.com //

Suara mesin penyedot pasir dan lumpur terdengar dari tepian Sungai Nanga Kayan, wilayah , . Dari kejauhan, beberapa rakit kayu terlihat berjejer di tengah aliran sungai. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini disebut telah ditertibkan aparat, faktanya masih berlangsung.

Tim media yang turun langsung ke lokasi menemukan bahwa aktivitas penambangan dilakukan secara terbuka. Para penambang menggunakan mesin penyedot dan peralatan sederhana untuk mengeruk material sungai. Sejumlah warga setempat menyebut kegiatan tersebut sudah berlangsung lama dan kerap berhenti hanya ketika aparat datang melakukan operasi.

“Kalau ada razia, mereka berhenti sebentar. Setelah itu jalan lagi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Operasi Penertiban yang Berulang, Efek Jera yang Tak Terlihat

Jajaran kepolisian daerah sebelumnya menyampaikan bahwa penindakan terhadap PETI telah dilakukan. Pernyataan itu disampaikan oleh pihak maupun dalam beberapa kesempatan.

Namun pola di lapangan menunjukkan hal berbeda. Aktivitas PETI tidak benar-benar berhenti, melainkan berpindah lokasi, menunggu situasi aman, lalu kembali beroperasi. Fenomena ini menunjukkan bahwa penanganan PETI belum menyentuh akar persoalan, baik dari sisi ekonomi masyarakat, jaringan distribusi emas ilegal, maupun dugaan perlindungan oknum tertentu.

Seorang tokoh masyarakat setempat menyebut bahwa keberadaan PETI di sungai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu konflik sosial. “Air sungai keruh, ikan berkurang, tapi penambang tetap masuk karena tidak ada solusi ekonomi lain,” katanya.

Sungai sebagai Sumber Hidup yang Terancam

Sungai di wilayah pedalaman Kalimantan Barat bukan sekadar jalur transportasi. Ia menjadi sumber air, pangan, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Pencemaran akibat PETI, terutama penggunaan bahan kimia seperti merkuri, berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi kesehatan warga.

Beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa aktivitas PETI di Kalimantan berkontribusi terhadap peningkatan kandungan logam berat di perairan. Jika kondisi ini dibiarkan, masyarakat berisiko menghadapi krisis kesehatan dan kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan.

Dalam konteks ini, persoalan PETI bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan menyangkut perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.

Desakan Agar Pemerintah Pusat Turun Tangan

Melihat kondisi yang berulang, sejumlah warga mulai mempertanyakan efektivitas penanganan PETI oleh aparat daerah. Muncul tuntutan agar persoalan ini tidak hanya ditangani di tingkat lokal, tetapi juga mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Sebagian masyarakat berharap Presiden memberikan instruksi langsung kepada serta kementerian teknis seperti untuk melakukan penertiban menyeluruh.

Mereka menilai penanganan PETI memerlukan pendekatan lintas sektor: penegakan hukum yang konsisten, pengawasan wilayah sungai, serta solusi ekonomi bagi masyarakat penambang.

Ujian Negara dalam Menjaga Lingkungan dan Hukum

Kasus PETI di Sungai Nanga Kayan menggambarkan persoalan klasik pengelolaan sumber daya alam di daerah: operasi penertiban berlangsung, tetapi praktik ilegal terus muncul kembali. Tanpa kebijakan terpadu, penindakan hukum berisiko hanya menjadi siklus rutin tanpa perubahan berarti.

Persoalan ini sekaligus menjadi ujian bagi negara dalam menegakkan hukum, melindungi lingkungan, dan memastikan masyarakat tidak menjadi korban kerusakan sumber daya alam.

Laporan ini disusun berdasarkan temuan langsung tim media di lapangan serta keterangan warga sekitar. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan informasi dan Kode Etik Jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Pers

Narasumber:wgr

Pemberita: AGUSTAMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *