Polemik antar pemilik lahan di kubu raya Dengan bupati kubu Raya Sujiwo

Diduga Arogan dan Melampaui Wewenang, Sikap Bupati Kubu Raya Tuai Penolakan Publik

 

Kubu raya 25 Desember Tajuk tajam new//

Kubu Raya – Sikap Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menuai kritik keras dari masyarakat dan pelaku usaha setelah diduga memaksakan kebijakan penempatan pedagang UMKM di depan ruko milik pengusaha, meskipun pemilik usaha secara tegas menyatakan keberatan.

 

Berdasarkan keterangan sejumlah warga dan pengusaha yang diwawancarai tim media, Bupati Kubu Raya disebut-sebut tetap memaksakan kehendaknya dengan dalih keberpihakan pada UMKM.

 

Bahkan, menurut pengakuan warga, Bupati Sujiwo diduga mengancam akan mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada pihak pengusaha yang menolak penempatan UMKM di depan tempat usaha mereka.

 

“Ini bukan lagi soal mendukung UMKM, tapi sudah bentuk pemaksaan. Kami merasa dirugikan. Ruko itu milik pribadi, bukan fasilitas umum,” ujar salah satu pengusaha yang enggan disebutkan namanya.

 

Warga menilai tindakan tersebut mencerminkan sikap arogan dan otoriter, serta berpotensi melampaui kewenangan seorang kepala daerah. Menurut mereka, seorang bupati seharusnya menjadi penengah yang adil, bukan justru menggunakan jabatan untuk menekan salah satu pihak demi menjalankan kebijakan sepihak.
“Bupati terlalu memaksakan kehendaknya. Ini sudah menyalahgunakan jabatan dan kewenangan untuk menekan rakyat,” ungkap warga sekitar lokasi.

 

Pole­mik ini semakin meluas setelah video pernyataan dan tindakan Bupati Kubu Raya tersebut beredar luas di media sosial. Unggahan video itu menuai beragam reaksi keras dari warganet. Banyak netizen menyayangkan sikap seorang pemimpin daerah yang dinilai tidak mencerminkan etika kepemimpinan, bahkan dianggap mempermalukan citra masyarakat Kubu Raya.

 

“Kami malu melihat dan mendengar kejadian ini. Kok bisa pemimpin kami terlihat arogan dan otoriter di hadapan publik,” tulis salah satu netizen dalam kolom komentar.

 

Tim media telah berupaya menghubungi Bupati Kubu Raya Sujiwo melalui pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi resmi terkait polemik yang tengah viral tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau keterangan resmi yang diberikan.

 

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, tim media menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Bupati Kubu Raya maupun pihak-pihak terkait lainnya, agar persoalan ini dapat dijelaskan secara utuh kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *