Sanggau, Kalbar – Tajuk.Tajam.News //
Tim media menemukan dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di Desa Melobok, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tim media mendatangi langsung lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM subsidi tersebut. Di lokasi, tim media mengambil gambar dan video sebagai dokumentasi awal. Dari keterangan sejumlah pekerja yang berada di lokasi, BBM tersebut disebut-sebut milik seseorang bernama Alung.
Upaya konfirmasi langsung kepada pemilik lokasi tidak membuahkan hasil. Alun selaku pemilik yang disebutkan oleh pekerja menolak menemui tim media. Tidak berhenti di situ, tim media kemudian mendatangi kediaman yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi. Namun, hanya istri Alun yang ditemui, dan tidak memberikan tanggapan atau pernyataan apa pun terkait temuan tersebut.
Untuk memastikan keberimbangan informasi, tim media juga mendatangi Polsek Meliau guna melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum. Namun, berdasarkan keterangan anggota piket, Kapolsek Meliau sedang menjalani cuti, sementara Kanit Reskrim sedang mengikuti pendidikan, sehingga belum ada keterangan resmi yang dapat disampaikan kepada media terkait dugaan penimbunan BBM subsidi tersebut.
Sebagaimana diketahui, penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara dan masyarakat luas, serta berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Atas dasar belum adanya klarifikasi dari pihak-pihak terkait, tim media memuat pemberitaan ini sebagai bentuk fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi kepada publik. Jika terdapat pihak yang merasa dirugikan atau ingin memberikan klarifikasi, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya, sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Pemberitaan ini disajikan dengan mengedepankan prinsip berimbang, objektif, dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta akan diperbarui apabila terdapat perkembangan lanjutan atau pernyataan resmi dari pihak terkait.
Timred

