Sanggau, Kalbar – Tajuk.Tajam.News //Sebuah gudang penampungan kernel dan CPO yang berlokasi di Desa Sejotang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, diduga beroperasi tanpa izin alias ilegal.
Aktivitas di lokasi tersebut memicu keresahan warga yang kemudian meminta pihak kepolisian mengambil langkah tegas.
“Kami berharap APH segera turun tangan dan melakukan penyelidikan terhadap gudang tersebut. Tangkap pemiliknya, yang menurut informasi bernama Hombing,” ujar Sumardi, salah satu warga Kabupaten Sanggau.
Sumardi mengungkapkan bahwa warga sudah lama menaruh curiga terhadap kegiatan di gudang itu.
Aktivitas kendaraan yang keluar masuk, bahkan hingga malam hari, semakin menguatkan dugaan adanya praktik penampungan CPO dan kernel secara ilegal.
“Kendaraan sering terlihat keluar masuk malam-malam, membawa kernel dan CPO dengan sangat aman dan tenteram, seolah-olah tidak ada yang perlu ditakutkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski tidak menuduh secara langsung, dirinya meyakini bahwa praktik ilegal tersebut tidak mungkin berjalan tanpa adanya dukungan pihak tertentu.
“Saya yakin di balik semua ini ada orang kuat yang membekingi. Kalau tidak, mungkin gudang itu sudah lama ditutup,” tegasnya.
Warga berharap pihak kepolisian segera bertindak agar aktivitas yang diduga melanggar hukum ini tidak semakin meresahkan masyarakat dan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

