Kapuas hulu, Kalbar –TajukTajamNews.com //
Kondisi jalan perkebunan pertanian di Desa Tekudak, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi sorotan masyarakat.
Jalan yang menjadi akses utama petani menuju lahan perkebunan tersebut dinilai belum berfungsi secara maksimal meski disebut telah selesai dikerjakan.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (26/02/2026) sekitar pukul 14.04 WIB, kondisi jalan masih berupa tanah dengan beberapa bagian hanya dilengkapi titian papan sederhana. Saat musim hujan, jalur tersebut berpotensi licin dan sulit dilalui, sehingga menyulitkan warga dalam mengangkut hasil pertanian.
Sejumlah warga menyampaikan harapan agar pembangunan jalan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa, mengingat mayoritas warga menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian dan perkebunan.
Media ini telah menghubungi kontraktor berinisial Pak H. Memet terkait pekerjaan tersebut. Ia menyatakan bahwa proyek jalan perkebunan itu telah selesai sekitar 3 sampai 4 bulan yang lalu.
Namun demikian, kondisi di lapangan memunculkan pertanyaan dari masyarakat.
Warga meminta agar instansi teknis terkait melakukan audit serta evaluasi terhadap kualitas dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Secara aturan, pekerjaan konstruksi pemerintah wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang menegaskan bahwa setiap pelaksanaan pekerjaan harus memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis.
Selain itu, penggunaan anggaran daerah juga harus transparan dan akuntabel sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan negara dan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Masyarakat berharap adanya peninjauan ulang oleh pihak berwenang guna memastikan pembangunan jalan perkebunan tersebut benar-benar sesuai perencanaan dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh petani.
Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menantikan tindak lanjut serta langkah konkret dari dinas terkait atas kondisi jalan perkebunan di Tekudak tersebut.
Tim-Red

