Diduga Langgar Prosedur, SPBU Arang Limbung 64.783.05: Oknum SPBU Layani Pengisian Menggunakan Jeriken

Kubu Raya, KalbarTajuk.Tajam.News //

SPBU bernomor 64.783.05 diduga melakukan praktik pengisian BBM subsidi menggunakan jeriken (ken) yang dilakukan oleh oknum petugas kepada para pengepul. Aksi tersebut terpantau langsung oleh tim media yang turun ke lokasi setelah menerima laporan warga.

Menurut informasi, pengisian BBM subsidi menggunakan jeriken telah menyalahi prosedur resmi yang ditetapkan oleh Pertamina. BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk ditimbun oleh pengepul dan kemudian dijual kembali secara eceran demi memperoleh keuntungan pribadi.

Tim media yang berada di lapangan berhasil mendokumentasikan aktivitas tersebut melalui foto dan video, serta melakukan wawancara dengan warga sekitar. Beberapa warga mengaku resah dengan praktik ini karena dinilai merugikan masyarakat umum yang kerap kesulitan mendapatkan BBM subsidi secara normal.

Warga juga berharap agar aparat terkait, baik dari pemerintah daerah maupun pihak Pertamina, segera turun tangan melakukan penertiban dan memberikan sanksi tegas jika terbukti adanya pelanggaran.

Praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi seperti ini dinilai dapat menimbulkan kelangkaan buatan serta membuka ruang bagi permainan harga di tingkat pengecer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *