Tambang Emas Diduga Ilegal Menggila di Boyan Tanjung, 10 Excavator Keruk Alam dari Desa Pemawan hingga KM 1 Delintas Karya.

Kapuas Hulu,

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) diduga semakin menggila di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Kegiatan tersebut disebut-sebut menggunakan alat berat sehingga menyebabkan kerusakan lahan yang semakin masif.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, aktivitas penambangan tersebut diduga berlangsung mulai dari wilayah Desa Pemawan hingga di kawasan Jalan Simpang Empat KM 1 Delintas Karya, Kecamatan Boyan Tanjung.

Di lokasi tersebut terlihat sejumlah alat berat jenis excavator yang bekerja mengeruk tanah yang diduga mengandung emas.

Tim investigasi media mencatat setidaknya terdapat sekitar 10 unit excavator yang beroperasi di kawasan tersebut.

Penggunaan alat berat dalam aktivitas penambangan ini dinilai sangat berpotensi mempercepat kerusakan lingkungan, mulai dari rusaknya lahan hingga ancaman terhadap ekosistem di sekitar lokasi.

Tim investigasi media menyayangkan aktivitas yang diduga sebagai penambangan ilegal tersebut masih berlangsung.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum.

“Jika aktivitas ini benar merupakan penambangan tanpa izin, tentu harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Jangan sampai aktivitas seperti ini dibiarkan sehingga merusak lingkungan dan merugikan negara,” ujar tim investigasi media.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi dari pemerintah. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut, guna mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas di Kabupaten Kapuas Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *